infosatu.co
DPRD KALTIM

DPRD Kaltim Gerak Cepat Bahas APBD 2025

Teks: Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud

Samarinda, infosatu.co – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bergerak cepat menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk menyesuaikan dengan visi dan misi gubernur baru.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyatakan bahwa langkah ini dijalankan seiring baru terbentuknya formasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Alhamdulillah prosesnya sudah berjalan. Kami melakukan percepatan untuk memastikan semuanya siap,” katanya, Selasa (24/12/2024).

Pada Jumat (27/12/2024), Badan Musyawarah (Banmus) dijadwalkan menggelar rapat pertemuan. Adapun hasil dari pertemuan itu akan dijadikan pijakan dalam menyusun agenda kerja tahun depan. “Agenda efektifnya mungkin mulai 6 Januari 2025,” ujarnya.

Hamas, sapaan Hasanuddin Mas’ud juga menyoroti pentingnya penyesuaian program kerja dengan arah kebijakan gubernur baru.

“Setiap gubernur memiliki visi dan misi yang harus kami dukung. Kami siap menyesuaikan, termasuk mengakomodasi kebijakan baru dengan fleksibilitas penuh,” jelasnya.

Namun, implementasi perubahan besar akan dilakukan setelah pelantikan gubernur terpilih pada Maret 2025 atau usai proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain itu, DPRD Kaltim telah mempersiapkan rancangan APBD 2025 dengan mempertimbangkan transisi dari Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik ke gubernur terpilih.

“Penyelarasan APBD akan dilakukan setelah proses transisi selesai. Meski sekarang belum sepenuhnya diterapkan, arah kebijakan sudah mulai terlihat,” tuturnya.

Dengan langkah-langkah ini, DPRD Kaltim optimis dapat mewujudkan pemerintahan yang selaras dan efisien. Hal ini tentunya menyesuaikan dengan kebutuhan warga Kaltim di bawah kepemimpinan baru.

Related posts

Cegah Anak Putus Sekolah, Komisi IV DPRD Kaltim Sosialisasi Program GratisPol

Dhita Apriliani

Sidak SMAN 10 Samarinda, Komisi IV DPRD Kaltim Minta Sekolah Segera Evaluasi

Dhita Apriliani

Gedung RS Abdul Wahab Sjahranie Hampir Rampung, Terkendala Peralatan Medis

Andika

You cannot copy content of this page