infosatu.co
DPRD KALTIM

DPRD Kaltim Evaluasi Tanggung Jawab Sosial dan Kepatuhan Perizinan PT Kobexindo Cement

Teks: RDP DPRD Kaltim bersama PT Kobexindo Cement dan instansi terkait

Samarinda, infosatu.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja.

RDP kali ini membahas laporan PT Kobexindo Cement yang berkaitan dengan pajak daerah, dampak lingkungan, serta pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan program pengembangan masyarakat (PPM).

Rapat berlangsung di Kantor DPRD Kaltim, Selasa, 21 Oktober 2025, dengan sejumlah isu strategis seperti pencemaran air, penggunaan jalan desa, dan dugaan aktivitas tambang di luar izin menjadi pokok pembahasan utama.

RDP tersebut dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan DPRD Kaltim bersama Komisi II dan Komisi IV.

Suasana rapat berlangsung dinamis dengan banyak pandangan kritis dari anggota dewan yang menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasionalnya.

Pembahasan mengerucut pada tiga aspek utama yakni kepatuhan fiskal, dampak lingkungan, serta tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat sekitar wilayah tambang.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas PT Kobexindo Cement. Menurut dia, sejumlah keluhan warga terkait pencemaran air dan penggunaan jalan desa harus ditindaklanjuti dengan pendekatan berbasis data dan pengawasan lapangan.

“Oleh karena itu, seluruh pihak harus terbuka dalam memberikan informasi agar pengawasan dapat dilakukan secara objektif,” ujar Hasanuddin.

Ia menekankan bahwa koordinasi antara pemerintah daerah, instansi teknis, dan perusahaan mutlak diperlukan agar penyelesaian persoalan tidak berhenti di meja rapat semata.

Hasanuddin menilai, kepatuhan terhadap aturan lingkungan dan tata kelola pertambangan bukan hanya kewajiban hukum, melainkan juga bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat.

“Kita tidak ingin ada praktik yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat, baik dari sisi lingkungan maupun ekonomi,” katanya.

Ia menambahkan, pengawasan legislatif akan terus diperkuat untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan izin usaha pertambangan.

Sebagai langkah awal, DPRD Kaltim merekomendasikan pembentukan panitia khusus (pansus) dan pelaksanaan kunjungan lapangan guna menelusuri lebih dalam berbagai laporan dan temuan.

Upaya tersebut diharapkan memberikan gambaran faktual mengenai kondisi di lapangan, sekaligus menjadi dasar bagi kebijakan lanjutan yang lebih komprehensif.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menyoroti pentingnya optimalisasi pajak daerah dari sektor industri besar.

Ia menekankan bahwa kontribusi fiskal perusahaan harus sepadan dengan skala usaha yang dijalankan di wilayah Kalimantan Timur.

“Pemerintah daerah harus memastikan seluruh potensi pajak tergali maksimal. Jika ada perusahaan yang tidak patuh, tentu harus dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sabaruddin.

Ia juga mengingatkan agar sistem pengawasan pajak diperkuat guna mencegah kebocoran pendapatan daerah yang dapat merugikan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba, menitikberatkan pada aspek ketenagakerjaan dan tanggung jawab sosial perusahaan.

Ia meminta PT Kobexindo Cement menyerahkan data lengkap tenaga kerja asing untuk diverifikasi kesesuaiannya dengan perizinan dan kebutuhan operasional.

“Data yang akurat sangat penting agar tidak terjadi pelanggaran ketenagakerjaan, terutama terkait perlindungan tenaga kerja lokal,” tegas Baba.

Ia juga menegaskan bahwa program CSR dan PPM harus dijalankan sesuai kebutuhan masyarakat, bukan sekadar formalitas administratif yang tidak memberi dampak nyata.

Menurutnya, tanggung jawab sosial perusahaan menjadi tolok ukur komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan.

Ia berharap pemerintah daerah memperkuat fungsi pengawasan agar pelaksanaan CSR benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar wilayah tambang.

Sebagai bagian dari tindak lanjut, DPRD Kaltim menjadwalkan kunjungan kerja ke area operasional PT Kobexindo Cement.

Kunjungan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian antara data administratif dengan kondisi faktual di lapangan, terutama menyangkut dampak lingkungan, pemanfaatan infrastruktur publik, dan pelaksanaan izin usaha.

Dalam rapat itu, perwakilan PT Kobexindo Cement menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen mematuhi seluruh ketentuan perizinan dan terus memperbaiki pelaksanaan tanggung jawab sosialnya.

Related posts

Tak Masuk Raperda, Program Gratispol Kaltim Tetap Aman Lewat Pergub

Emmy Haryanti

Demi Perda Lingkungan yang Komprehensif, DPRD Kaltim Pilih Tunda Penetapan Raperda P3LH

Emmy Haryanti

BK DPRD Kaltim Pastikan Proses Etik terhadap Anggota Dewan Berjalan Transparan

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page