infosatu.co
DPRD KALTIM

DPRD Kaltim Dorong Percepatan Listrik Masuk Desa di Berau Rampung 2027

Teks: Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Syarifatul Sya'diah.

Samarinda, infosatu.co – Masih adanya kampung di Kabupaten Berau yang belum teraliri listrik negara menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim).

Komisi III DPRD Kaltim menilai, keterbatasan listrik di pedalaman bukan sekadar soal infrastruktur, tetapi hambatan besar bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Bayangkan, di era digital seperti sekarang, masih ada kampung yang harus hidup dalam kegelapan atau bergantung pada genset dengan biaya bahan bakar yang mahal. Ini jelas sangat memberatkan warga,” ujar Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Syadiah, Rabu, 20 Agustus 2025.

Menurutnya, penyediaan listrik merupakan kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi negara.

Setiap kali DPRD melakukan kunjungan kerja ke pelosok, aspirasi soal listrik selalu menjadi keluhan utama warga.

“Listrik bukan hanya soal terang di malam hari, tetapi juga berkaitan dengan akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga peluang ekonomi masyarakat. Karena itu, percepatan pemerataan listrik harus segera dilakukan,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Kaltim berencana menjadwalkan pertemuan resmi dengan PLN Unit Induk Distribusi (UID) Kaltimra.

Pertemuan ini ditujukan untuk membahas strategi percepatan penyambungan listrik desa, khususnya di Berau yang masih tertinggal.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mempercepat target pemerintah, yakni seluruh kampung di Berau dapat teraliri listrik paling lambat pada 2027.

“Tidak boleh ada lagi kampung yang terus tertinggal hanya karena tidak ada jaringan PLN. Kami ingin memastikan keadilan energi benar-benar dirasakan masyarakat di pelosok,” tambah Syarifatul.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama PLN sebelumnya telah merumuskan program elektrifikasi desa yang menyasar daerah pedalaman dan pesisir.

Program ini dirancang agar dalam dua tahun ke depan, seluruh kampung di Berau bisa menikmati listrik secara merata.

DPRD menegaskan, pemerataan listrik bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan pintu masuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan hadirnya listrik, diharapkan lahir aktivitas ekonomi baru, layanan publik semakin kuat, serta membuka peluang bagi generasi muda di desa untuk berkembang.

“Keberadaan listrik akan mengubah wajah desa. Bukan hanya menerangi rumah, tapi juga menerangi masa depan masyarakat di pedalaman,” tutup Syarifatul.

Related posts

APBD Perubahan Kaltim 2025 Disepakati Rp21,74 Triliun, Ditopang SiLPA Rp2,59 Triliun

Rizki

APBD-P Kaltim 2025 Tuntas Dibahas, Paripurna Sudah Dijadwalkan

Rizki

4 Kali Mangkir Pemanggilan DPRD, RSHD Dinilai Lecehkan Lembaga Dewan

Rizki

Leave a Comment

You cannot copy content of this page