infosatu.co
DPRD KALTIM

DPRD Kaltim Desak Kepastian Gubernur soal Usulan Pokir RKPD 2027, Fraksi PDIP: Ini Murni Aspirasi Rakyat

Teks: Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dari Fraksi PDI-P Muhammad Samsun.

Samarinda, infosatu.co – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dari Fraksi PDI-P Muhammad Samsun menilai tidak adanya kepastian pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kaltim tahun 2027.

Ia pun meminta Gubernur Kaltim segera memberikan kepastian terhadap usulan pokir DPRD tersebut.

Hal itu disampaian saat interupsi dalam Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kaltim yang berlangsung di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Kota Samarinda, Senin 30 Maret 2026.

Samsun mengatakan usulan dalam kamus pokir DPRD untuk RKPD Kaltim tahun 2027 merupakan murni aspirasi masyarakat.

Bukan keinginan lembaga legislatif, melainkan usulan yang dihimpun melalui kegiatan reses dan kunjungan ke daerah pemilihan (dapil).

Karenanya, ia menegaskan agar dokumen tersebut tidak lagi dikembalikan ke fraksi-fraksi DPRD Kaltim, lantaran dinilai prosesnya sudah terlalu panjang.

“Ini harus digarisbawahi, ini bukan kemauan DPRD. Ini murni kemauan masyarakat yang kami jaring dari aktivitas bersama rakyat. Kami hanya menjembatani agar usulan yang belum masuk dalam program pemerintah bisa diakomodasi,” ujarnya.

Dari total 313 usulan awal yang dihimpun, setelah melalui proses evaluasi dan penyesuaian dengan RPJMD serta program prioritas kepala daerah, tersisa sekitar 160 usulan yang dinilai memenuhi kriteria.

Di dalamnya termasuk sekitar 50 usulan bantuan keuangan (bankeu) untuk kabupaten/kota.

Soal adanya isu penghapusan bankeu, menurut Samsun itu menjadi penting karena banyak kebutuhan masyarakat yang berada di luar kewenangan pemerintah provinsi.

Seperti pembangunan jalan lingkungan, irigasi kampung, hingga semenisasi gang.

“Banyak kebutuhan dasar masyarakat itu kewenangannya ada di kabupaten/kota. Tapi kemampuan anggaran mereka terbatas. Maka masyarakat menyampaikan melalui DPRD agar bisa dibantu lewat skema bankeu,” jelasnya.

Namun demikian, hingga saat ini DPRD Kaltim belum mendapatkan kepastian dari pihak eksekutif terkait apakah usulan-usulan tersebut akan diakomodasi dalam RKPD 2027.

Fraksi PDI Perjuangan secara tegas meminta komitmen dari gubernur agar usulan yang telah dirumuskan dalam kamus pokir tersebut dapat diterima dan direalisasikan.

“Kalau hanya diterima tanpa ada kepastian, itu sama saja ‘iya tapi tidak janji’. Kami minta kejelasan, apakah ini dilaksanakan atau tidak,” tegasnya.

Kondisi tersebut menimbulkan ketidakpastian terhadap nasib 160 usulan yang telah disepakati secara internal DPRD.

Bahkan, muncul isu adanya potensi pemangkasan jumlah usulan, khususnya terkait bankeu.

“Isu yang berkembang, bantuan keuangan ini yang dipermasalahkan. Katanya karena proyeksi APBD 2027 kemungkinan turun di angka Rp12 triliun,” katanya.

“Tapi itu kan masih asumsi, kita bahkan belum bicara angka, baru niat baik untuk membantu rakyat,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam kondisi APBD yang lebih rendah di masa lalu pun, pemerintah provinsi tetap mampu mengalokasikan bankeu kepada daerah.

“Dulu APBD kita pernah di angka Rp9,8 triliun, tapi bantuan keuangan tetap ada. Jadi kalau sekarang diasumsikan Rp12 triliun, seharusnya masih sangat memungkinkan,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menilai terdapat ketidaksejalanan antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terutama dalam menyikapi keberadaan bantuan keuangan dalam usulan pokir.

“Memang tidak sejalan. Salah satu mentoknya di bantuan keuangan. Padahal kami juga sudah sepakat mendukung penuh program prioritas gubernur,” katanya.

Ia menegaskan bahwa dukungan DPRD terhadap program unggulan pemerintah provinsi, seperti Gratispol dan Jospol, tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan usulan masyarakat di luar program tersebut.

“Kami dukung seratus persen program prioritas gubernur. Tapi jangan sampai itu menutup ruang bagi usulan lain dari masyarakat. Tinggal bagaimana diproporsikan saja,” ujarnya.

Menurutnya, hingga saat ini pembahasan masih berada pada tahap niat dan komitmen, belum menyentuh aspek penganggaran secara detail.

“Kita ini baru bicara niat baik untuk mengakomodasi kebutuhan rakyat. Kalau dari awal sudah ditutup, berarti tidak ada niat untuk membantu rakyat,” pungkasnya.

Related posts

Rapat Paripurna Belum Sahkan Pokir DPRD Kaltim, Menunggu Kehadiran Gubernur

Firda

Pemprov Kaltim Soroti Pentingnya Pokok Pikiran Dewan untuk Arah Pembangunan Daerah

Firda

Hasanuddin: Pengadaan Mobil Dinas Rp6,8 Miliar untuk AKD DPRD Kaltim Masih Rencana

Firda

You cannot copy content of this page