
Samarinda, infosatu.co – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Langkah ini menyusul penyampaian nota penjelasan gubernur dan pandangan umum fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna ke-16.
Proses pembahasan RPJMD merupakan tahapan strategis untuk menyelaraskan visi dan misi Gubernur Kaltim terpilih dengan program kerja perangkat daerah.
Juga memastikan kesesuaian arah pembangunan daerah dengan agenda nasional, terutama dalam konteks kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN).
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menjadwalkan rapat Badan Musyawarah (BAMUS) guna menentukan pembentukan Pansus RPJMD.
“Minggu depan kita sudah ada jadwal BAMUS,” ujarnya ketika diwawancarai usai rapat, Senin, 2 Juni 2025.
BAMUS akan menetapkan agenda pembentukan pansus dan merancang rangkaian Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menjadi sarana pembahasan substansi RPJMD bersama eksekutif dan pemangku kepentingan lainnya.
Ekti mengakui bahwa agenda DPRD sempat terganggu akibat padatnya hari libur nasional dan cuti bersama pada akhir Mei dan awal Juni.
Kendati demikian, ia menegaskan DPRD tetap berkomitmen agar pembahasan RPJMD berjalan efisien dan tidak sekadar formalitas.
“Kita akan percepat, tapi juga kita lihat substansinya. Jangan sampai terburu-buru tapi malah tidak tepat sasaran,” kata Ekti.
Dalam rapat paripurna, fraksi-fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umum terhadap arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan yang disampaikan gubernur.
Sikap politik dan masukan dari masing-masing fraksi menjadi fondasi dalam merumuskan prioritas RPJMD yang lebih inklusif dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
Dokumen RPJMD 2025–2029 akan menjadi acuan utama bagi perencanaan pembangunan daerah, mengikat seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan menjadi instrumen kontrol kinerja eksekutif selama masa jabatan.
Ekti menambahkan, keterlibatan DPRD melalui pansus merupakan mekanisme formal untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan perumusan kebijakan jangka menengah daerah.
“Pembentukan pansus ini penting untuk menjamin bahwa RPJMD tidak hanya jadi dokumen normatif, tapi benar-benar berpihak pada rakyat,” pungkasnya.
Dengan terbentuknya Pansus RPJMD, diharapkan dokumen strategis ini mampu menyatukan visi gubernur, kebutuhan masyarakat, serta arah kebijakan pusat, khususnya dalam menyongsong peran Kaltim sebagai mitra strategis IKN.