infosatu.co
DPRD KALTIM

DPRD Kaltim Akan Perjuangkan Pemasukan Daerah dari PHK dan PHT

Teks: Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono.

Samarinda, infosatu.co – Kalimantan Timur (Kaltim) selama ini dikenal sebagai lumbung sumber daya alam nasional.

Namun, besarnya eksploitasi hasil tambang dan kehutanan tidak sebanding dengan pemasukan fiskal yang diterima daerah.

Hal ini disoroti tajam oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, dalam forum monitoring penyusunan Prognosis P-APBD 2025 dan APBD 2026, Rabu, 28 Mei 2025.

Menurut Sapto, sektor-sektor seperti pertambangan dan kehutanan selama ini memberikan dampak lingkungan besar di Kaltim, tetapi pendapatan dari sektor ini tidak masuk ke kas daerah dalam jumlah signifikan.

Ia mencontohkan penerimaan dari PHK (Pajak Hasil Kehutanan) dan PHT (Pajak Hasil Penjualan Tambang) yang hingga kini belum menjadi sumber pendapatan daerah.

“Inilah yang selama ini Kalimantan Timur tidak mendapatkan pemasukan sama sekali, dan itu juga sudah diminta beberapa bulan yang lalu sama Menteri ESDM hadir,” katanya.

“Mungkin juga sudah disampaikan kepada Pak Gubernur melalui surat resmi agar kita juga ada peluang pemasukan tambahan melalui sektor PHK dan PHT,” jelas Sapto.

Untuk diketahui, PHT merujuk pada pungutan atas hasil penjualan tambang oleh perusahaan-perusahaan.

Sedangkan PHK merujuk pada penerimaan negara dari hasil pemanfaatan hutan, baik berupa kayu maupun hasil hutan bukan kayu.

Kedua jenis pajak ini selama ini masuk dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikelola oleh pemerintah pusat, tanpa pembagian yang jelas untuk daerah penghasil.

Sapto juga menyampaikan bahwa Komisi II akan melakukan pemanggilan terhadap perusahaan tambang terkait penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor IUPK 1,5 persen.

Ia menilai perlu ada investigasi apakah penurunan itu disebabkan oleh merosotnya harga batubara atau berkurangnya volume produksi.

“Terkait DBH dari sektor IUPK 1,5 persen, itu ada beberapa perusahaan yang mengalami penurunan. Kita juga akan cross-check dan panggil terkait penyebab penurunannya,” ujarnya.

Ia menilai penting bagi DPRD Kaltim untuk mengambil langkah proaktif dalam memperjuangkan keadilan fiskal.

Menurutnya, ketimpangan antara beban kerusakan lingkungan dan minimnya pemasukan harus segera diakhiri.

“Memang itu adalah sektor yang dimana, hancurnya di sini, rusaknya hutan di sini, tapi pemasukan tidak ke sini, nah itu yang akan kita perjuangkan,” pungkas Sapto.

Related posts

Gubernur-Wagub Absen di 2 Paripurna, Samsun: Minim Representasi Eksekutif

Adi Rizki Ramadhan

Tambang Ilegal Picu Kerusakan Jembatan, DPRD Kaltim: Sektor SDA Perlu Ditata Sistemik

Adi Rizki Ramadhan

Salehuddin Usul Pusat Kuliner di Jalur Jongkang-Loa Lepu untuk Dongkrak UMKM Lokal

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page