
Samarinda, infosatu.co – Minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah ruas jalan provinsi di Samarinda memantik perhatian serius dari DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).
Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi menilai kondisi jalan yang gelap di malam hari tak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga membahayakan keselamatan mereka.
Ia menyebut masalah ini bukan perkara baru, melainkan sudah menjadi keluhan menahun yang sering dilontarkan masyarakat, baik secara langsung maupun melalui kanal media sosial.
“Jalan gelap ini banyak dikeluhkan warga, baik secara langsung maupun lewat media sosial. Ini menyangkut keamanan mereka di malam hari,” ujarnya, Senin, 19 Mei 2025.
Menurut Subandi, minimnya PJU berimplikasi serius terhadap kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, terutama di kawasan padat penduduk dan jalan-jalan sempit yang sering dilalui warga.
Ia mengingatkan bahwa lampu jalan bukan sekadar pelengkap estetika kota, melainkan infrastruktur vital yang berdampak langsung pada keamanan publik.
“Di beberapa lokasi, kalau malam hari sangat gelap. Ini berbahaya, apalagi di jalan-jalan provinsi yang padat dan sering dilewati warga,” tambahnya.
Dalam konteks tugas kelembagaan, Subandi mengakui bahwa pengadaan dan pemeliharaan PJU bukan menjadi kewenangan utama Dinas PUPR.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa DPRD memiliki ruang untuk turut andil melalui mekanisme Pokok-pokok Pikiran (Pokir).
Dirinya telah mengajukan aspirasi penambahan lampu jalan di beberapa titik rawan di Samarinda agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Saya sudah sampaikan lewat pokir, khususnya untuk kawasan Samarinda yang penerangannya sangat minim. Kita prioritaskan titik yang benar-benar butuh,” ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Subandi juga mendorong adanya sinergi lintas sektor antara perangkat daerah terkait, seperti Dinas Perhubungan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Ia menilai pentingnya dilakukan pemetaan menyeluruh terhadap lokasi-lokasi yang masih belum memiliki PJU.
Langkah ini dinilainya sebagai fondasi perencanaan anggaran yang lebih terarah dan terukur.
“Harus ada data lengkap titik mana saja yang belum punya lampu jalan. Supaya pembahasan anggaran lebih terarah dan tidak sekadar menebak-nebak kebutuhan,” ucapnya.
Dalam pengamatannya, persoalan penerangan jalan bukan hanya terjadi di Samarinda, melainkan juga di banyak daerah lain di Kalimantan Timur. Oleh sebab itu, ia menyambut baik dukungan dari rekan-rekannya sesama legislator yang juga menyuarakan hal serupa di daerah pemilihan masing-masing.
“Saya lihat banyak teman-teman juga angkat isu ini. Karena memang hampir semua daerah mengeluh hal yang sama,” katanya.
Meskipun demikian, Subandi menyadari sepenuhnya bahwa tidak semua kebutuhan PJU bisa langsung dipenuhi dalam waktu singkat, mengingat keterbatasan anggaran daerah.
Oleh karenanya, ia mengusulkan agar pemerintah memulai dari titik-titik yang dianggap paling rawan dan membutuhkan penanganan segera.
“Kita juga harus realistis, tidak semua bisa dikerjakan sekaligus. Tapi minimal titik-titik kritis bisa ditangani dulu,” tuturnya.
Subandi menegaskan bahwa isu PJU akan terus menjadi fokus perhatiannya selama masa sidang berjalan.
Ia berkomitmen untuk mengawal persoalan ini dalam pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2025 dan perencanaan APBD murni tahun 2026.
“PJU ini bukan hal baru. Kalau dibiarkan terus jadi keluhan tahunan, kapan selesainya? Harus ada aksi nyata,” pungkasnya.