Penulis : Lilik – Editor : Sukri
Balikpapan.Infosatu.co – Untuk belajar Perda Pengelolaan Aset Daerah, DPRD Kabupaten Sumenep Jawa Timur, lakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Balikpapan, Senin (16/12/2019)
Tamu dari Pulau Madura ini, diterima Wakil Ketua Subari, dan anggota Mieke Henny ,Parlindungan dan Asrori diruang rapat gabungan DPRD Kota Balikpapan.
Menurut Subaidi Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep, yang juga ketua pansus, kepada awak media, menyampaikan bahwa dalam kunjungannya ke DPRD Kota Balikpapan ingin belajar bagaimana Perda Aset Daerah, karena setahu kami Balikpapan sudah ada Perda yang mengatur Aset Daerah
“Kami melihat dari internet bahwa Balikpapan sudah mempunyai Perda Pengelolaan Aset Daerah, dari sini bersama teman-teman untuk mendatangi Kota Balikpapan,”ucapnya
Sebagaimana tadi sudah dijelaskan, oleh anggota DPRD Balikpapan, bahwa dari hasil pertemuan tadi untuk menjadi referensi untuk menyusun Perda Pengelolaan Aset Daerah Kabupaten Sumenep.Yang ingin difokuskan yakni paling penting pemindahan ,penghapusan ,pengelolaan, tentang pengamanan dan pemeliharaannya.
“Jadi nanti kami terapkan di daerah Sumenep, yang saat ini belum ada ” kata Subaidi .
Dalam kunjungannya Anggota DPRD Kabupaten Sumenep ke DPRD Balikpapan, ada 9 anggota DPRD, dan salah satunya Subaidi sebagai Ketua Pansus dan juga Ketua Komisi III.