infosatu.co
NASIONAL

DPRD Kabupaten Mojokerto Sidak Bau Busuk Limbah Pandansari 

Kepala DLH Kabupaten Mojokerto Zaqqi Asy'ari

Mojokerto, infosatu.co – DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar sidak di lokasi pembuangan limbah Dusun Pandansari, Desa Wonoploso, Gondang, Mojokerto, Senin (6/6/2022) siang.

Suasana DPRD Kabupaten Mojokerto sidak di pembuangan limbah Dusun Pandansari, Desa Wonoploso, Gondang, Mojokerto, Senin (6/6/2022) siang. 

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto Pitung Hariyono mengatakan banyak warga yang terganggu dengan bau limbah melapor ke DPRD Kabupaten Mojokerto. Padahal jarak rumah warga dengan tempat limbah sekitar 7 kilometer.

“Banyak warga yang terganggu dengan bau dari limbah ini. Ada 3 titik (pembuangan limbah) di dalam lokasi,” ujarnya kepada awak media di lokasi, Senin (6/6/2022).

Politisi PKB ini menjelaskan, dua titik sudah diberikan obat penghilang bau. Saat ini tinggal satu titik yang masih mengeluarkan bau tidak sedap.

“Limbahnya sudah berbentuk cair, dan mengalir kemana-mana, mungkin terkena hujan,” ucapnya.

Saat ini, Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto tengah berupaya mencari oknum pembuang limbah di lokasi bekas galian C. Ia berjanji  akan menidaklanjuti perkara ini sampai tuntas.

“Kami akan segera menindaklanjuti masalah ini dengan pihak terkait,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Kepala DLH Kabupaten Mojokerto Zaqqi Asy’ari mengatakan jika limbah yang berada di lokasi merupakan bangkai ayam. Selain itu limbah ini bukan termasuk sampah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

“Ada seperti bulu dan bangkai ayam. Ada juga kotoran ayam. Bukan B3,” ujar Zaqqi.

Sementara itu, Sekretaris pengurus Paguyuban Srikandi Peduli Lingkungan Majapahit (PSPLM) Sumartik menyayangkan sifat egoisme pelaku pembuang limbah bau tersebut. Menurutnya limbah sengaja dibuang di bekas galian C yang mengalir ke sawah dan sungai.

“Limbah cair itu mengalir ke sungai dan sawah. Warga banyak yang terganggu dengan adanya limbah ini, ” ungkap Sumartik.

Sebelumya, Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Pringgodani mengatakan akan menyelidiki kasus limbah di Dusun Pandansari Desa Wonoploso Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Gondam.

Rusiati (41) warga Dusun Ponggok Desa Wonoploso Kecamatan Gondang Mojokerto terkena  Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA). Ia mengaku sesak dari pencemaran udara akibat aktivitas pembuangan sampah cair bekas galian C di Dusun Pandansari Desa Wonoploso Kecamatan Gondang Mojokerto.

“Saya sudah 3 kali berobat ke Puskesmas Gondang. Tiap hari minum obat sesak 3 kali sehari,” ungkap Rus sapaan akrabnya sambil menunjukkan obat sesak yang dikonsumsinya.

Rus mengatakan sudah tiga tahun ini penyakit sesaknya tidak kambuh. Namun, sejak adanya aktivitas pembuangan limbah tersebut, penyakitnya kambuh.

“Saya memang punya penyakit sesak, sudah 3 tahun ini sembuh, namun sejak adanya bau limbah itu sesak saya kambuh lagi, ” tandasnya.

Related posts

Abolisi dan Amnesti: Dua Jalan Hukum Menuju Pengampunan Presiden

Adi Rizki Ramadhan

Kasus Satria Arta, Menkum: Jadi Tentara Asing, Langsung Bukan WNI

Adi Rizki Ramadhan

Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih: Langkah Awal Menuju Kedaulatan Ekonomi Rakyat

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page