Penulis : Lilik – Editor : Sukri
Balikpapan, Infosatu.co – DPRD Kabupaten Berau lakukan kunjungan kerja ke DPRD Balikpapan, terkait Rancangan Peraturan Daerah (31/10/2019)
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Berau, Madri Pani dan didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan), Eva Yunita dan 2 anggota lainnya.
Madri kepada awak media, mengatakan bahwa kedatangannya ke Balikpapan ingin menanyakan perihal Rancangan Peraturan Daerah (RPD).
“Kita ini kan satu wilayah Kalimantan Timur,”terangnya.
Sementara, Eva Yunita, Sekwan DPRD Kabupaten Berau,menyebutkan bahwa kami bersama rombongan ke DPRD Balikpapan,untuk mengetahui sejauh mana sekwan Balikpapan dalam menjalankan tugasnya.
“Kami ingin menanyakan Rancangan Peraturan Daerah yang diterapkan di DPRD Balikpapan. Mengingat Berau satu wilayah dengan Balikpapan, maka datang kesini untuk sharing,” jelasnya.
Sedangkan Abdul Aziz, Sekwan Balikpapan, mengatakan bahwa kedatangan DPRD Kabupaten Berau kesini tiada lain untuk konsultasi berkaitan Rancangan Peraturan Daerah (RPD), apalagi satu wilayah yang sama-sama ada di Kaltim.
“Menyamakan persepsi adalah hal yang wajar karena kita satu daerah yakni di Kalimantan Timur. Oleh karena itu, Berau ingin menyelaraskan Rancangan Peraturan Daerah bersama Balikpapan,” beber Abdul Azis.