
Samarinda, infosatu.co – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna Ke-24 di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim pada Jumat (11/8/2023) malam. Fokus utama rapat ini adalah penandatanganan kesepakatan antara DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim mengenai perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2023, serta rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2024.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo. Hadir juga Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyebutkan bahwa pembahasan mengenai Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 dimulai dengan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 oleh pemerintah kepada DPRD Kaltim.
“Sesuai mekanisme pembahasan anggaran, maka tahap berikutnya adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Raperda tentang Perubahan KUA dan Perubahan PPAS,” jelas Hasanuddin Mas’ud.
Langkah berikutnya melibatkan penyampaian nota penjelasan keuangan dan Raperda tentang Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2023, serta APBD Tahun 2024 pada rapat paripurna selanjutnya.
“APBD Tahun Anggaran 2023 dan penyampaian nota penjelasan keuangan dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilaksanakan pada rapat paripurna selanjutnya,” ungkapnya.
Rapat ini juga dihadiri oleh anggota DPRD, unsur Forkopimda Kaltim, dan pimpinan perangkat daerah Kaltim, yang bersama-sama berdiskusi dan mengambil keputusan penting terkait perubahan anggaran tahun depan.