Samarinda, infosatu.co – DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sepakat Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2024.Kesepakatan itu resmi berdasarkan hasil Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman antara DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tentang KUA-PPAS Tahun Anggara 2024 di Kantor Sekretariat DPRD Samarinda, Jumat (11/8/2023).
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan rencana KUA-PPAS 2023, Pemkot Samarinda dan DPRD Samarinda tentunya harus membuat target pencapaian kinerja yang terukur. Hal ini berkaitan dengan program yang akan dilaksanakan untuk setiap urusan pemerintah daerah. KUA-PPAS juga mencakup proyeksi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah.
“Lebih pada penyusunan perencanaan pengerjaan fisik 2024 karena itu perencanaan di 2024 harus dilakukan pada 2023,” ungkapnya.
Terkait anggaran pada APBD Perubahan 2023, Andi Harun menyampaikan pihaknya akan mengalokasikan anggaran lebih pada hal-hal yang bersifat darurat. Seperti penanggulangan longsor, pengadaan obat bagi puskesmas dan rumah sakit, dan kegiatan fisik yang bisa dikerjakan dalam jangka waktu maksimum tiga bulan.
“Untuk belanjanya kita hanya untuk kegiatan fisik, di luar rutin itu kita prioritaskan hanya pada kegiatan yang sifatnya darurat. Diperkirakan anggaran perubahan sekitar Rp4,7 triliun. Kemarin APBD murni Rp3,9 triliun. Berarti kemudian di perubahan Rp4,7 triliun artinya naiknya sekitar Rp800 miliar,” terangnya.