infosatu.co
DPRD Samarinda

DPRD dan Pemkot Samarinda Terus Upayakan Pemberantasan Narkoba

Samarinda,infosatu.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus berupaya melakukan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pengedaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kota Tepian.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti mengatakan P4GN tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN yang mana setiap elemen harus berperan dalam P4GN.

“Jadi aksi ini tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah, namun harus ada dukungan dari masyarakat, pengusaha dan aparat hukum,” ungkapnya saat ditemui di Balai Kota, Rabu (11/10/2022).

Puji sapaan akrabnya mengatakan peran masyarakat diharapkan sebagai pelapor sehingga pemberantasan narkoba dapat dikendalikan.

“Jangan takut untuk melapor ketika ada fakta pengedar dan penggunaan narkotika. Kalau pelopor harus bisa membentengi keluarga kita dari narkoba,” tuturnya.

Ia menambahkan DPRD Samarinda terus mendorong dan mendukung pemberantasan narkoba oleh BNN dan lembaga hukum lainnya.

“Tentu kami akan mendukung kegiatan-kegiatan baik BNN Kota Samarinda dalam pemberantasan narkoba,” terangnya.

Sementara itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan rencana aksi P4GN tersebut merupakan intruksi presiden sejak tahun 2020. Oleh karena itu ia memastikan akan mendukung anggaran untuk kegiatan dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kami akan mendukung anggaran bagi BBN, kepolisian dan instansi lain dalam bidang pencegahan pengedaran narkoba,” pungkasnya.

Related posts

Museum Samarinda Lesu, Sri Puji Dorong Transformasi Total Sebagai Pusat Edukasi Sejarah

Emmy Haryanti

Badai Ekonomi dan Gaya Hidup Modern Picu Lonjakan Perceraian di Samarinda

Emmy Haryanti

DPRD dan Pemkot Samarinda Sepakat Tarik 3 Raperda di Luar Prolegda

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page