Bontang, infosatu.co – Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menyatakan bahwa sinergi serta harmonisasi antara DPRD Bontang dan Pemkot Bontang telah berjalan dengan baik dalam pelaksanaan tiga fungsi DPRD.
“Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, selama ini sinergi kita bersama pemkot
berjalan dengan baik dalam pelaksanaan tiga fungsi DPRD yaitu fungsi pembentukan Perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan,” ungkapnya di Auditorium 3D, Senin (12/10/2020).
Selain Perda tentang APBD selama kurun waktu setahun yaitu terhitung sejak Oktober 2019 sampai dengan Oktober 2020, Andi Faizal mengaku bahwa DPRD bersama Pemkot Bontang telah menyelesaikan pembahasan sembilan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang disahkan menjadi Perda.
Kemudian, sinergi dan harmonisasi dalam pelaksanaan fungsi anggaran diwujudkan melalui ketepatan waktu pembahasan dan pengesahan Raperda tentang APBD 2020, Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 dan Raperda tentang perubahan APBD 2020.
“Untuk Raperda tentang APBD 2021 saat ini masih dalam proses pembahasan dengan menyesuaikan jadwal dan tahapan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Selain pembahasan Raperda tentang APBD, DPRD dan Pemkot Bontang juga telah melakukan pembahasan terkait penyesuaian APBD 2020 untuk penanganan Covid-19.
Ini sebagai tindak lanjut terhadap Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan tentang percepatan penyesuaian APBD 2020 dalam penanganan Covid-19.
“Sedangkan fungsi pengawasan DPRD yang lain, salah satunya dilaksanakan melalui penyampaian keputusan DPRD Bontang tentang rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bontang tahun anggaran 2019,” tegas politikus Golkar itu. (editor: Irfan)