infosatu.co
DPRD KALTIM

DPRD dan Pemkot Balikpapan Lakukan Penandatanganan Raperda

Balikpapan, infosatu.co – DPRD Balikpapan menggelar rapat paripurna penetapan program pembentukan daerah tahun 2022 dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota Balikpapan. Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DRRD Balikpapan Budiono didampingi Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh dan Wakil Ketua Sabaruddin Panrecalle dihadiri 36 anggota di Gedung Sekretariat DPRD Balikpapan, Selasa (16/11/2011).

Setelah ada kesepakatan hal di atas lewat tele conference, maka ditandatangani oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan.

Dalam kesempatan itu, Budiono menjelaskan jika pada paripurna ke-45 masa persidangan III 2021 menetapkan Raperda. Ada 9 Raperda usulan di Kota Balikpapan yang sebelumnya ada 12 Raperda usulan di Pemkot Balikpapan. Dan 9 usulan Pemkot Balikpapan tersebut ada sebagian yang melanjutkan di Raperda 2021.

“Selanjutnya ada yang usulan baru yang di 2022 yang artinya berkesinambungan. 12 usulan dari Pemkot Balikpapan juga salah satunya ada yang melanjutkan usulan dari tahun 2021 yang belum selesai dan ada usulan baru di tahun 2022. Nanti Ketua Bapemperda yang akan menjelaskan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan Andi Arif Agung menjelaskan jika ada Perda baru dan ada Perda luncuran. Perda luncuran sebenarnya ada lima.

“Dua itu yang sudah prosesnya pembicaraan tingkat satu yaitu Perda Jaminan Produk Halal sama Raperda tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Insyallah, sebenarnya prosesnya sudah selesai tinggal difasilitasi di provinsi yang sudah 2 bulan 3 bulan ini belum selesai. Andaikata sudah selesai kita bisa sahkan di tahun ini dan artinya berkuranglah Perda inisiatif kita yang disahkan,” tuturnya.

Kemudian ada Perda IMTN sama Perda revisi IMTN dan Perda Pajak Hiburan. Pajak hiburan ya dalam progres pembahasan. Tinggal satu Perda tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Harus kita sinkronkan dengan Perda dengan punya Provinsi.Tambah 4 Perda yang itu memang usulan dari komisi-komisi dan dari Bapemperda itu sendiri.Tambahannya itu salah satunya Perda Spam Baru revisi Perda Bangunan Gedung. Tadi sempat saya sebutkan

Untuk keseluruhan ada 21 Raperda yaitu inisiatif DPRD dan inisiatif Pemkot Balikpapan baik yang luncuran maupun yang baru.Luncuran itu artinya yang tidak terselesaikan di 2021, kita luncurkan,” urainya.

Berikutnya, seperti Perda Inisiatif Pemkot Balikpapan contohnya misalnya penyelenggaraan literasi.

“Kita optimis tahun ini selesai pembicaraan tingkat pertamanya. Pembicaraan tingkat pertama kita targetkan tahun ini selesai. Tapi untuk pengesahannya akhirnya harus menunggu fasilitasi dari dari provinsi,” tutupnya.(editor: irfan)

Related posts

Syarifatul: Pemindahan Upacara HUT RI Rugikan Citra IKN Sebagai Calon Pusat Pemerintahan

Adi Rizki Ramadhan

Yeni Eviliana Dorong Pemerintah Perkuat Ekosistem Industri Digital di Kalimantan Timur

Martinus

Pembahasan Raperda PPPLH, DPRD Kaltim Soroti Tumpang Tindih Kewenangan dan Izin

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page