infosatu.co
DPRD BONTANG

DPRD Bontang Terus Kawal Hak eks Karyawan Hotel Equator

Penulis: Lydia – Editor: Irfan

Bontang, infosatu.co – Pimpinan DPRD Bontang melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama eks karyawan Hotel Equator terkait tindak lanjut putusan pengadilan hubungan industrial (PHI).

Menurut Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris, apabila ada perusahaan yang ingin mengambil alih suatu pekerjaan, maka harus ada pemberi kerja yang bertanggung jawab untuk hak karyawan.

“Jika masih bekerja artinya bisa diselesaikan haknya sesuai perda kita. Ketika PT KIE mengambil alih sebelum deal dan belum memulai pekerjaan tersebut, harusnya ada pemberi kerja yang dititipkan tanggung jawab untuk hak karyawan,” jelasnya di Gedung DPRD Bontang pada Kamis, (25/6/2020).

Misalnya ada 52 karyawan dan yang dipakai hanya 29 orang, maka sisa karyawan yang tidak diperkerjakan lagi sebanyak 23 orang.

“Harusnya hal tersebut tertera di kontrak perusahaan, dalam perda kita seperti itu. Harus ada yang bertanggung jawab apabila pekerjaan tersebut diambil alih oleh perusahaan lain,” ujarnya.

Oleh karena itu, pada saat pengalihan itu harusnya perusahaan lama atau pun baru ada yang bertanggung jawab tentang karyawan

“Saya tidak tahu sengaja mengulur atau memang tidak punya aset untuk membayar, kalau dia tidak punya uang seharusnya kembali ke induknya. Terus terang saja jika ada masalah tidak bisa membayar karyawan, harusnya dia membicarakan pada pemegang saham,” katanya.

Ditegaskan Agus Haris bahwa DPRD Bontang akan tetap mengawal kasus ini melalui beberapa tahapan seperti mengundang secara internal pihak Hotel Equator dan meminta keputusan PHI.

“Jika tidak mampu juga maka dalam rapat itu akan kita sampaikan dan equator seharusnya meminta rapat umum pemegamg saham (RUPS) kepada pemegang saham. Nanti RUPS itulah yang akan menentukan arahnya bagaimana, apakah mau dibayar atau tidak,” paparnya.

Lebih lanjutnya, jika saat dilakukan RUPS itu tetap tidak mau membayar, maka hak karyawan itu bisa dituntut lagi.

“Tapi saya yakin jika equator menggunakan hak RUPS dan akan mengeluarkan kebijakan pasti membayar, minggu depan kita undang equator dan mantan karyawan. Lalu bertahap akan kita undang pemegang saham, pokoknya DPRD akan kawal,” tegasnya.

Related posts

Arfian Arsyad Mengapresiasi Rencana Pemerintah dalam Program Belajar Bahasa Inggris untuk Paskibraka

Asriani

Enam Fraksi DPRD Bontang Menyetujui Raperda RPJMD 2025-2029, PDIP dan PKB sampaikan Beberapa Catatan

Asriani

Fraksi PKS bersama Nasdem Beri Delapan Catatan dalam RPJMD Bontang 2025-2029

Asriani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page