Penulis: Lydia – Editor: Irfan
Bontang, infosatu.co – Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang Raking pertanyakan perintah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) di tengah pandemi ini ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.
Hal yang dipertanyakan Raking terkait siswa SMK, seharusnya siswa SMK lebih banyak melakukan Praktek Kerja Industri (Prakerin) sebanyak 70 persen dan mengurangi teori.
Namun terjadinya Covid-19 ini ada empat hal yang didasari oleh Mendikbud yaitu harus mendapat persetujuan dari gubernur, bupati/wali kota, dinas terkait dan orangtua murid.
“Jika semuanya menyetujui, baru bisa melakukan Prakerin di lapangan. Saya kira dengan empat poin ini agak sulit, makanya saya minta Disdikbud Kaltim untuk memikirkan hal ini karena sudah masuk di semester ganjil. Anak-anak sudah harus mulai Prakerin di lapangan,” ungkap Raking saat ditemui di Lantai 2 Ruang Komisi I DPRD Bontang, Senin (21/9/2020).
Namun jawaban Disdikbud Kaltim tetap mengacu pada empat poin ini. Menurutnya, jika mengacu pada empat poin itu maka dunia pendidikan khususnya di SMK akan sangat terganggu. Oleh karena itu, pemerintah dan DPRD harus memikirkan hal ini.
“Apakah kita harus memanggil pihak perusahaan supaya anak-anak bisa terakomodir di masing-masing skill yang mereka masuki di dunia SMK itu,” tegasnya.