Penulis : Lilik Sismiati – Editor : Putri
Balikpapan, infosatu.co – Presiden Joko Widodo resmi meneken peraturan presiden tentang kenaikan iuran BPJS di semua kelas. Sebagai wakil rakyat Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle SS memberi perhatian karena adanya kenaikan iuran BPJS per 1 Januari 2020 mendatang.
Menurut Sabaruddin Panrecalle yang juga Wakil Ketua DPRD Balikpapan, pihaknya telah menyampaikan rencana kenaikan iuran BPJS kesehatan kepada masyarakat, Peserta yang dibantu adalah peserta yang terdaftar di kelas 3 karena dianggap pro rakyat.
“Sementara untuk kelas 1 dan 2 saya kira tidak perlu dipikirkan. Karena memang orang-orang yang terdaftar di kelas tersebut dianggap mampu. Kami juga perlu memikirkan anggaran yang mestinya dialokasikan kalau seandainya ada bantuan,” katanya Sabaruddin yang ditemui infosatu.co di ruang kerjanya, Jum’at (01/11/2019).
Sabaruddin mengatakan, secara lembaga DPRD Balikpapan satu nafas dengan masyarakat Balikpapan.
“Sebenarnya apabila dananya tersedia ,bahkan tak menjadi masalah jika semua digratiskan.Namun yang penting dilihat adalah pos anggaran yang terbatas,” lanjutnya.
Ia meminta kepada masyarakat Balikpapan, untuk bisa memberikan waktu kepada rekan-rekannya.
“Berikan dulu waktu pada teman-teman untuk mengkaji formatnya serta sistemnya. Karena sudah ada juga penganggaran untuk pendidikan sebesar 20% dan untuk dana kesehatan 10%,” sebutnya.
Lebih lanjut Sabaruddin menyampaikan, apabila ingin mengaktifkan iuran BPJS Kesehatan, dibutuhkan kajian mendalam.
“Untuk hal itu antara legislatif dan eksekutif harus satu pemahaman. Yang saat ini dipermasalahkan adalah kenaikan BPJS Kesehatan bukan hanya di Balikpapan saja, tetapi hampir seluruh daerah di Indonesia,” tutupnya.