infosatu.co
POLITIK

DPRD Balikpapan Minta Isran Menyetujui RAPBD 2019, Sebelum 25 Agustus 2019

Penulis : Lilik Sismiati – Editor : Dwi

Balikpapan,Infosatu.co – APBD Perubahan tahun 2019 telah disetujui oleh 7 fraksi pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan Kamis (08/08/2019). Namun, fraksi meminta secepat mungkin Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor disetujui sebelum 25 Agustus 2019.

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh mengatakan, alasan permintaan fraksi tersebut melihat batas waktu yang mepet

“Mengapa harus sebelum tanggal 25 ini ? Karena tanggal 26 akan digelar pelantikan anggota DPRD yang baru,” katanya.

Abdulloh memaparkan, pihaknya akan mengirim berita acara kesepakatan kepada Isran Noor secepat mungkin dan menunggu evaluasi.

“Jadi kita menunggu dievaluasi supaya tidak ada kesalahan. Apabila sudah beres, akan langsung ditetapkan sebagai Perda APBD – P tahun 2019,” paparnya.

Related posts

Gencatan Senjata AS-Iran Antara Jeda Taktis dan Kesadaran yang Terunda

Dewi

Bawaslu Kota Pasuruan Edukasi Langsung Warga Melalui Digital Menjadi Penjaga Demokrasi

Zainal Abidin

NasDem Siapkan Figur Baru Bidik Pimpinan DPRD Kaltim di 2029

Firda

You cannot copy content of this page