Penulis : Lilik – Editor : Putri
Kendal, infosatu.co – Rombongan DPRD Kota Balikpapan adakan kunjungan kerja ke Kendal, Jawa Tengah. Kunjungan ini terkait ingin mengetahui sistem wajib pajak di daerah Kendal Jawa Tengah, Jumat (29/11/2019)
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua, Sabaruddin Panrecalle, di dampingi 25 anggota Dewan dan Staff, serta wartawan yang ikut serta dalam Kunjungan Kerja ini. Dimana semestinya jadwal anggota DPRD Kota Balikpapan di terima oleh DPRD Kota Kendal Jawa Tengah
DPRD Balikpapan di terima di Ruang Paripurna, oleh Kabag Umum, Indar Suci Nuryati, hadir pula Kabid Penagihan Dan Pendapatan Daerah, Andi Not Karendra yang mewakili Kantor Pajak.
Kabupaten Kendal sudah punya mesin pajak, dan akan dipasang Taping box online, juga wajib pajak yang belum di terapkan di Balikpapan pajak galian C.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle menerangkan, peningkatan yang memberikan kontribusi besar terhadap PAD Kendal Jawa Tengah.
“Sayang apabila di Balikpapan tidak dibuatkan regulasi yang mendasar, diharapkan dari komisi I dan III akan mengidentifikasi, karena sangat potensial penggalian di Balikpapan dan terlihatnya banyak,” terangnya.
“Kalau perlu kita buatkan peraturan daerah, sehingga menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah Kota Balikpapan secara maksimal,” sambungnya.
Ia juga menjelaskan, begitu juga dengan BPHTB, karena kaitannya dengan menyambut Ibukota Negara.
“Saya pikir banyak lahan-lahan yang akan dibebaskan, diharapkan peningkatan untuk BPHTB bisa meningkat. Peran dari teman-teman untuk kontrolnya dioptimalkan, karena Kabupaten Kendal ini sudah memasang taping box, sebagai alat kontrol dan mudah-mudahan bukan taping box saja,” jelasnya
Ia mengharapkan, kontrol dan peran serta teman-teman secara optimal, tindakan akan disesuaikan dengan presentase.
“Apakah cocok ditempatkan dimana saja, kita akan lihat potensi-potensinya, dari awal kita ingin meminta revisi pajak hiburan. Karena pajak hiburan di kota Balikpapan terlalu tinggi sebesar 60%,” kata Sabaruddin.
Ia mengungkapkan, karena semangat kota moderatur iman dan ingin memfilterasi, agar hiburan itu tidak menjamur di Kota Balikpapan.
“Namun tidak bisa dipungkiri, Balikpapan merupakan kota jasa, dan pariwisata. Yang perlu ditingkatkan dengan pendapatan pajak secara optimal,” ungkapnya.
Sabaruddin menegaskan, mending rasionalisasi aja terkait hiburan yang ada disana, bahkan di Jakarta saja tidak melampaui 60%. Lebih baik dievaluasi pajak hiburan ini, yang optimal nya seperti apa?
“Kita perlu kajian yang mendalam, seperti apa idealnya di Kota Balikpapan, tidak menutup kemungkinan karena kita ini ingin sampling yang terbaik, dan tidak membebankan pengusaha, tidak juga melose kan pajak-pajak itu. Kita butuh kajian yang mendalam, kita butuh revisi hiburan yang ideal itu seperti apa,” Imbuhnya.
Kabag Umum, Indar Suci Nuryati merasa sangat senang kedatangan rombongan dari Balikpapan.
“Bapak Ketua dan juga Sekwan berada di luar kota, sedang dinas keluar. Maka dari itu beliau menugaskan kepada kami, kita juga mohon maaf karena baru bisa menerima dengan seperti ini, mungkin jauh harapan dari rombongan Balikpapan. Namun kita akan berusaha memberikan sebaik mungkin,” ungkapnya.
Ia mengharapkan bermanfaat bagi Balikpapan, yang telah menerima selayang pandang dan plakat, yang merupakan simbol profil Kabupaten Kendal.
“Kita juga sudah terima dari Balikpapan, kita bisa mempelajari profil Balikpapan. Yang dari Balikpapan tadi ada pajak online, kita baru proses,” kata Indar.
“Jika nanti kita kunjungan ke sana, akan mendapatkan ilmu, apa yang tidak ada disana, disini ada, begitu pun sebaliknya. jadi kedua pihak mendapatkan keuntungan bersama,” sambung Indar.
Indar menjelaskan, disana banyak tambang, dan belum ada pajak yang berkaitan dengan tambang. Namun di Kendal sudah ada, bahkan Pergubnya juga ada.
“Nanti kita bisa saling sharing,” tutupnya.