infosatu.co
DPRD BALIKPAPANPOLITIK

DPRD Balikpapan, Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Walikota

Penulis : Lilik Sismiati – Editor : Putri

Balikpapan, infosatu.co – Rapat Paripurna DPRD Balikpapan digelar hari ini, Selasa (05/11/2019) di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Balikpapan.

Rapat dihadiri oleh 33 anggota dewan, Walikota Balikpapan Rizal Effendi, Muspida, OPD Kota Balikpapan dan undangan lainnya. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sabaruddin Panrecalle.SS didampingi Wakil Ketua Subari.

Rapat kali ini membahas tentang penyampaian nota penjelasan Walikota Balikpapan atas rancangan peraturan daerah Kota Balikpapan tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Balikpapan.

Menurut Sabaruddin, pembahasan sebelumnya telah dilakukan oleh anggota dewan periode 2014 – 2019.

“Sebelumnya pembahasan telah dilakukan oleh anggota DPRD periode 2014 – 2019. Maka kita tidak bisa merubahnya,” ungkap Sabaruddin.

Terpisah, Walikota Balikpapan Rizal Effendi menyampaikan, nota penjelasan yakni penyusunan R-APBD tahun anggaran 2020 didasarkan pada dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Balikpapan tahun 2020.

“Itu ada juga di Kebijakan Umum Anggaran dan prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang dalam penyusunan nya telah dilakukan melalui proses perencanaan partisipatif berjenjang mulai dari Musrembang Kelurahan, Kecamatan dan Kota dipadukan dengan proses tehnokratif dan proses politis,” kata Rizal Effendi.

Ia melanjutkan, hal tersebut akan mengakomodir pokok-pokok pikiran hasil reses anggota DPRD yang menggunakan sistem perencanaan pembangunan berbasis web yaitu aplikasi e-planing.

“Penerapan sistem e-planing tersebut untuk melaksanakan amanat dari UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri no 86 Tahun 2017, sebagai bentuk komitmen dan upaya serius Pemkota Balikpapan dalam meningkatkan kualitas dan kinerja perencanaan pembangunan di Kota Balikpapan. Tujuannya agar lebih transparan, efektif, efisien, akuntabel serta kesinambungan,” jelasnya.

Rizal menambahkan, tahun 2020 adalah tahun ke empat pelaksanaan RPJMD Kota Balikpapan dimana hal tersebut dimulai pada tahun 2016 – 2021.

“Tema pembangunan pada tahun 2020 adalah pemantapan daya dukung pembangunan seluruh sektor dengan mengedepankan pengelolaan kota secara berkelanjutan,” tutup Rizal Effendi kepada infosatu.co.

Diketahui, Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah mengalami penurunan 10,56 persen atau Rp 266.96.miliar.Sehingga direncanakan menjadi Rp 2.26 triliun lebih. Penurunan itu bila dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2019 setelah perubahan yakni Rp 2.52 triliun lebih.

Related posts

PAN Kaltim di Pemilu 2029, DPW Mantapkan Struktur dan Konsolidasi Internal

Martinus

Gerindra Soroti Program Unggulan dan Kapasitas Fiskal dalam RPJMD Kaltim 2025-2029

Rosiana

Demokrat-PPP: Tekankan Keadilan Sosial dan Prioritas Infrastruktur dalam RPJMD Kaltim

Rosiana

You cannot copy content of this page