infosatu.co
DPRD BALIKPAPANPOLITIK

DPRD Balikpapan Gelar Diskusi Masalah Parkir Kendaraan Besar

Penulis : Lilik Sismiati -Editor : Sukrie

Balikpapan,infosatu.co -DPRD Kota Balikpapan gelar Diskusi, tentang masalah parkir kendaraan besar dengan menghadirkan nara sumber dari Universitas Gajah Mada, Kamis (27/6/2019), bertempat di Novotel Hotel Balikpapan

Dalam Focus Group Discussion memaparkan hasil penyusunan kajian akademik tentang pengembangan parkir kendaraan roda empat keatas di
Km 5,5. Kariangau Balikpapan

Kegiatan tersebut di pandu moderator Andi Arief Agung dari anggota DPRD Balikpapan Komisi III, dan dibuka oleh Wakil Ketua Syarifuddin Oddang SH dan dihadiri Stakeholder terkait.

Kepala Dinas Perhubungan Sudirman Djayaleksana menyarankan agar tidak
disebut Terminal Angkutan Barang (TAB )
Karena itu merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan.
Sudirman penggunaan nama TAB dapat diganti dengan Depo Kontainer, Pergudangan dan Perpakiran.

“Kami pernah ingin membangun TAB ,tapi begitu Undang Undang Pemerintah diberlakukan, sehingga harus menyesesuaikan. Sebaiknya kita buat Depo Kontainer, Pergudangan dan Perparkiran bukan Terminal Kontainer,”kata Dirman .

Hal ini salah satu tujuannya agar kemacetan arus kendaraan di Km 5,5 terpecahkan.

“Karena kendaraan angkutan barang dari Samarinda atau daerah lain diluar
Kaltim akan masuk kekawasan Km13 terlebih dahulu untuk bongkar muat.” katanya .

Sedangkan Ir.Mohammad Santoso.MT dari UGM , mengatakan permasalahan utama yakni kurangnya lahan yang memadai di km 5.5

” Setelah kami melihat kesana, masih banyak terjadi parkir ditepi jalan yang mengganggu kelancaran arus kendaraan dan mengganggu pengguna jalan,
sehingga sangat dimungkinkan kalau Km 5.5 dan Km 13 untuk tata ruang, aspek managament serta infrastruktur ,”ungkapnya

Senada disampaikan  Tri Ardianto ST.MT, bahwa kendaraan besar yang parkir di badan jalan Km 5,5 perlu penertiban.
Instansi terkait harus melakukan penindakan ,agar angkutan besar tidak seenaknya melakukan parkir dibadan jalan “ungkap Tri Ardianto Dosen UGM.

Dipertegas Muchlis Daruji, ST,MT, menyebutkan bahwa kelayakan pengembangan parkir roda empat keatas di Km 5,5 perlu direalisasikan. Untuk mengurai kemacetan dikarenakan tidak terkontrolnya pengeluaran kendaraan baru roda empat tiap tahunnya.

Upaya DPRD dan Pemkot Balikpapan, agar dapat melakukan pengembangan parkir di Km 5,5 sudah tepat.Hanya saja diperlukan berbagai masukan agar nantinya dalam pelaksanaannya maksimal,”tegasnya

Related posts

PAN Kaltim di Pemilu 2029, DPW Mantapkan Struktur dan Konsolidasi Internal

Martinus

Gerindra Soroti Program Unggulan dan Kapasitas Fiskal dalam RPJMD Kaltim 2025-2029

Rosiana

Demokrat-PPP: Tekankan Keadilan Sosial dan Prioritas Infrastruktur dalam RPJMD Kaltim

Rosiana

You cannot copy content of this page