Penulis: Lilik.S Editor: Irfan
Balikpapan,Infosatu.co-Satuan Tugas Penanganan Covid-19 DPRD Balikpapan telah terbentuk. Menurut Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, Satgas ini rinciannya setiap kelompok ada 9 orang. Ketua kelompok yaitu Ketua DPRD dan para wakilnya.
“Masing-masing kelompok terdiri dari 9 orang. Ya jadi 45 orang anggota dewan semua dilibatkan dibagi menjadi 5 kelompok. Tugasnya giliran di posko per lima hari selama tiga bulan plus ada koordinatoornya yang terdiri dari ketua dan para wakil ketua,” jelasnya.
Hal ini dijelaskan Abdulloh pada Selasa (22/4/2020) di Ruang Paripurna setelah Rapat Banggar.
“Ini dibentuk untuk membantu Pemerintah dalam menangani Covid-19 di Balikpapan yang sudah dinyatakan Zona Merah,” tutupnya.