Penulis : Lilik – Editor : Putri
Balikpapan, infosatu.co – DPRD Balikpapan akan segera menyusun Propemperda Tahun 2020 secara proporsional, agar pembahasan produk hukum yang sudah direncanakan dapat dilakukan secara maksimal, Jum’at (29/11/2019).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung menerangkan, telah ditargetkan raperda yang masuk dalam propemperda tahun 2020, bisa mencapai sebanyak 15 raperda.
“Di Tahun 2019, propemperda mencapai 40 lebih, di tahun 2020 mendatang sekitar 15,” terangnya.
Andi menyatakan, hal tersebut sejalan dengan pernyataan beberapa waktu yang lsempat dikatakan oleh Presiden Joko Widodo.
“Mengenal pengurangan pembuatan perda di daerah – daerah,” ungkapnya.
“Kami upayakan lebih kepada revisi perda yang memang sangat dibutuhkan, dalam rangka memperkuat lembaga. Khususnya yang berkaitan dengan kesiapan sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara,” tambahnya.
Ia mengatakan, bahwa telah menyurati Pemerintah Kota Balikpapan, untuk meminta usulan perda-perda dari Pemkot.
“Baik usulan perda baru, maupun perda revisi yang ingin dimasukkan dalam propemperda,” kata Andi
Andi juga ungkapkan, nanti kalau sudah ada balasan dari Pemerintah Kota Balikpapan, Ia akan panggil bagian hukum dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait.
“Kita akan panggil yang mengusulkan raperda tersebut, dan akan di verifikasi satu persatu usulan yang memang urgent dan prioritas,” tutupnya.