Samarinda, infosatu.co– Menindaklanjuti peristiwa jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJY 182 di Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021) kemarin, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie katakan akan segera memanggil Kementrian Perhubungan (Kemenhub).
“Kami akan undang dan panggil Kemenhub sebagai pemegang regulasi, otoritas penerbangan, dan perusahaan untuk menanyakan peristiwa tersebut,” ujar Syarief pada media, seperti dilansir dalam tempo.co, Minggu (10/1/2021).
Syarif menjelaskan agenda rapat bersama Kemenhub akan diagendakan setelah pembukaan masa persidangan III tahun sidang 2020-2021 yang diagendakan pada Senin (11/1/2021) mendatang.
Ia menilai raker mengenai peristiwa ini sangat darurat dan harus segera dilaksanakan untuk menghindari timbulnya berita yang simpang siur di masyarakat.
“Ada yang katakan pesawat tersebut sudah rusak sejak terbang dari Makassar, diperbaiki lalu terbang lagi ke Jakarta, kemudian ke Pontianak dan akhirnya terjadi kecelakaan,” bebernya.
Oleh karena itu, untuk meluruskan Komisi V DPR RI mengundang Kemenhub untuk mengetahui apakah kecelakaan tersebut berkaitan dengan kesalahan manusia (human error) atau karena masalah mesin pesawat (trouble engine).
Ia tidak menampik adanya persoalan di internal Sriwijaya sehingga pengawasan penerbangan tidak maksimal dari maskapai yang misalnya menyebabkan komponen terkait syarat-syarat penerbangan tidak bisa dipenuhi.
“Kita tahu di internal Sriwijaya ada persoalan sehingga pengawasan tidak maksimal dari maskapai bahkan dulu beberapa komponen terkait syarat penerbangan di hari-hari tertentu tidak bisa dipenuhi misalnya jumlah pegawai dikurangi. Itu laporan yang masuk kepada kami sehingga akan kami minta keterangan dari Kemenhub,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengonfirmasi pesawat Sriwijaya Air SJY 182 Rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu pukul 14.40 WIB.
Total penumpang pesawat tersebut adalah sebanyak 50 orang terdiri dari 40 dewasa, 7 anak-anak dan 3 bayi. Lalu ditambah 12 orang yaitu 6 kru aktif dan 6 kru ekstra. (editor: Irfan)