infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

DPPPA Kaltim Tegaskan Kesetaraan Akses Bagi Perempuan dan Anak

Teks: Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita.

Samarinda, infosatu.co – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmennya dalam memastikan seluruh masyarakat, termasuk perempuan dan anak, mendapatkan akses yang sama terhadap hasil pembangunan.

Teks: Kegiatan Ziarah Taman Makam Pahlawan di Kota Samarinda

Komitmen ini sejalan dengan berbagai program prioritas Gubernur Kaltim yakni Gratispol dan Jospol yang dirancang untuk menyasar seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.

Noryani Sorayalita, Kepala DPPPA Kaltim menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak boleh meninggalkan perempuan dan anak dalam proses maupun hasilnya.

“Tidak ada diskriminasi dalam penerima manfaat pembangunan. Semua berhak menerima dan berkontribusi terhadap pembangunan di Kaltim,” ujarnya pada Kamis, 11 Desember 2025.

DPPPA Kaltim juga mengawal pemenuhan hak-hak perempuan dan anak di berbagai lini, mulai dari pemberdayaan ekonomi, peningkatan peran sosial, hingga partisipasi politik.

“Kami selalu berupaya memenuhi hak perempuan dan anak sebagaimana telah diatur dalam ketentuan. Pemberdayaan ekonomi, sosial, maupun politik adalah bagian penting yang kami dorong,” jelasnya.

Noryani juga menambahkan bahwa kontribusi perempuan tidak hanya berpengaruh pada lingkup keluarga, tetapi juga menjadi pondasi bagi kemajuan generasi masa depan.

Ia mengajak seluruh perempuan di Kaltim untuk terus berkarya dalam upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Kami mengajak perempuan Kaltim untuk terus berusaha agar dapat berkembang dan berkarya seluas mungkin agar bermanfaat untuk masyarakat dan keluarga,” katanya.

DPPPA Kaltim berharap momentum ini mendorong semangat baru bagi perempuan untuk terus meningkatkan kapasitas, memperkuat partisipasi, serta mengukuhkan perannya dalam pembangunan daerah.

Related posts

Koordinasi dengan Kemendagri dan BPK, Pembatalan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Masih Diproses

Firda

Ketua Tim Ahli Gubernur Kaltim Paparkan Fungsi Tim Ahli dalam Pembangunan Daerah

Firda

Porprov 2026 Terancam Mundur ke 2027, Mayoritas Daerah Terkendala Anggaran Atlet

Firda

You cannot copy content of this page