
Kukar, infosatu.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memfokuskan perhatiannya pada program mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Hal ini bertujuan melibatkan partisipasi anak dalam pembangunan daerah.
Langkah konkret telah diambil dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Bupati Kukar Edi Damansyah tentang Pembentukan Forum Anak Tingkat Kelurahan dan Desa.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Forum Anak.
Dalam penilaian KLA, Kabupaten Kukar telah memperoleh status KLA tingkat madya selama empat tahun berturut-turut. Kendati demikian, peningkatan peringkat terus diupayakan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3A) Kukar Bambang Arwanto menjelaskan bahwa langkah selanjutnya adalah meningkatkan status KLA menjadi tingkat utama.
Salah satu upaya yang ditempuh dengan membentuk forum anak di tingkat kelurahan dan desa serta menambah standarisasi yang sudah ada.
“Saat ini, kami telah memiliki standarisasi seperti ruang bermain anak dengan taman ulin dan taman pintar. Ke depan, kami akan mendorong rumah ibadah layak anak serta membuat banyak taman kota menjadi layak anak,” jelas Bambang, Senin (6/11/2023)
Menurut Bambang, forum anak telah dibentuk di 18 kecamatan. Hal ini akan menjadi salah satu langkah penting dalam mengajukan standarisasi yang diperlukan untuk memenuhi syarat KLA tingkat utama. Forum anak di tingkat kelurahan dan desa diharapkan dapat menjadi wadah bagi partisipasi anak-anak dalam membangun daerah mereka.
“Forum anak ini selalu kami berikan wadah untuk berpartisipasi mendapatkan semua hak mereka. Hak asuh, partisipasi, hidup, perlindungan, dan tumbuh kembang,” ujarnya.
“Jadi, pembentukan ini akan terus berlanjut. Dengan komitmen dan langkah-langkah nyata ini, Kukar semakin mendekatkan diri kepada pencapaian status Kabupaten Layak Anak tingkat utama,” sambungnya. (Adv)