infosatu.co
DLHK Kukar

DLHK Kukar Tegas Larang Warga Bakar Lahan di Musim Kemarau

Teks: Sekretaris DLHK Kukar, Taupiq

Kukar, infosatu.co – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan peringatan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Peringatan ini kembali ditegaskan seiring meningkatnya ancaman kebakaran hutan dan lahan yang kerap muncul setiap musim kemarau.

Sekretaris DLHK Kutai Kartanegara, Taupiq menegaskan bahwa praktik membakar lahan tidak diperbolehkan.

“Kalau sudah begitu, kerugian sosial dan ekonomi sangat besar,” ujarnya, Selasa, 30 September 2025.

Menurut dia, aturan yang ada memang memberikan ruang terbatas untuk pembakaran, tetapi hanya dengan pengawasan ketat.

Tanpa kontrol, api bisa cepat merembet dan memicu kebakaran besar yang sulit dipadamkan.

Musim kemarau panjang yang berlangsung sejak Juli membuat kondisi hutan dan lahan di Kukar semakin rawan.

Semak belukar mengering, begitu pula lahan gambut yang mudah tersulut api.

Di tengah situasi rentan itu, sebagian warga masih menganggap membakar lahan sebagai cara paling praktis dan murah untuk membuka kebun, meski risiko yang ditimbulkan jauh lebih besar dibanding manfaatnya.

DLHK Kukar tidak hanya mengimbau, tetapi juga melakukan langkah antisipasi di lapangan. Patroli rutin dijalankan di titik-titik rawan.

Tim terpadu dibentuk bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, dan Polri untuk mencegah meluasnya api.

Taupiq menekankan, mencegah kebakaran jauh lebih penting ketimbang hanya memadamkan.

Begitu api terlanjur meluas, biaya dan tenaga yang dikeluarkan untuk mengendalikannya sangat besar.

Dampak kebakaran hutan dan lahan tidak berhenti pada kerusakan ekosistem. Asap pekat dari pembakaran kerap menurunkan kualitas udara hingga mengganggu aktivitas masyarakat.

Kabut asap juga bisa menghambat transportasi dan menimbulkan masalah kesehatan serius, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.

Karena itu, DLHK Kukar terus mendorong agar masyarakat meninggalkan cara lama membuka lahan dengan membakar.

Pemerintah daerah mengajak warga memanfaatkan metode yang lebih ramah lingkungan sehingga produktivitas pertanian tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan bersama.

“Butuh kesadaran bersama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat,” tegas Taupiq.

Pemerintah berharap dengan memperkuat larangan pembakaran lahan, risiko karhutla di Kutai Kartanegara dapat ditekan.

Upaya ini dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan lingkungan sekaligus melindungi generasi mendatang dari dampak kebakaran hutan dan lahan. (Adv)

Related posts

Rea Kaltim Tanam Komitmen Lingkungan Lewat Inovasi Paving Daur Ulang

Martinus

DLHK Kukar Dukung Langkah APKASINDO Majukan Petani Sawit Lokal

Musriva

DLHK Kukar Catat Nol Kasus Pelanggaran Amdal 2025

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page