
Kukar, Infosatu.co – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mengintensifkan upaya menjaga kelestarian lingkungan melalui program unggulan yang kini dikenal dengan nama Jaga Lingkungan Lestari.
Program ini menjadi salah satu prioritas dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar yang baru.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Irawan, menjelaskan bahwa program tersebut sebenarnya merupakan penguatan dari kebijakan lingkungan yang telah dirintis sejak periode pemerintahan sebelumnya.
“Dulu sebelum adanya perubahan RPJMD tahun 2021-2026 itu masih ter-cover dalam Program Kukar Idaman pada masa pemerintahan Bupati Edi Damansyah dan Wakil Bupati Rendi Solihin,” kata Irawan.
“Sementara sekarang dalam RPJMD 2025-2029 ini dibawa pemerintah Bupati Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Rendi Solihin program Jaga Lingkungan Lestari ini tercover dalam Program Kukar Idaman Terbaik,” ujar Irawan, Kamis, 4 September 2025.
Menurut Irawan, pengembangan program tersebut bukanlah sesuatu yang benar-benar baru, melainkan kelanjutan dari kebijakan sebelumnya dengan penguatan pada aspek implementasi.
“Sebenarnya program ini merupakan penguatan atau keberlanjutan dari program sebelumnya,” ucapnya.
Diungkapkan, ada tiga agenda utama yang menjadi fokus DLHK saat ini.
Pertama, mendorong terciptanya desa ramah lingkungan dengan partisipasi masyarakat.
Kedua, memperluas gerakan peduli lingkungan yang menyasar sekolah, komunitas, serta kelompok masyarakat sipil.
Ketiga, membangun sinergi dengan kalangan dunia usaha agar aktivitas ekonomi tetap memperhatikan keberlanjutan ekosistem.
“Jadi dengan adanya Program Jaga Lingkungan Lestari ini, maka ketiganya digabung dalam program tersebut,” kata Irawan.
Sejalan dengan misi tersebut, DLHK melalui Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 kini tengah memusatkan perhatian pada isu pengelolaan sampah.
Langkah ini dilakukan dengan memperkuat fasilitas pengolahan sampah berbasis konsep reduce, reuse, dan recycle (TPS3R) yang akan dibangun secara merata di seluruh kecamatan.
Sebelumnya, DLHK telah mendirikan enam unit tempat pembuangan sampah di kecamatan prioritas.
“Jadi sekarang lebih spesifik lagi. TPS3R ini akan dibangun minimal satu unit di masing-masing kecamatan,” tutur Irawan.
Dengan strategi tersebut, pemerintah daerah berharap dapat memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan, sekaligus mengurangi timbulan sampah yang kian meningkat.
Upaya ini juga diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah yang tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menekankan pentingnya keberlanjutan lingkungan. (Adv)