infosatu.co
DLHK Kukar

DLHK Kukar: Perlu Pengawasan Lingkungan Berbasis Dokumen Laporan Masyarakat

Teks: Kepala DLHK Kukar Slamet Hadiraharjo

Kukar, infosatu.co – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan langkah pengawasan terhadap potensi pencemaran lingkungan di kawasan industri dilakukan secara terukur dan sesuai prosedur.

Kepala DLHK Kukar Slamet Hadiraharjo menegaskan pihaknya tidak bertindak sembarangan, melainkan berpegang pada dokumen resmi serta laporan masyarakat sebagai acuan utama.

Menurut Slamet, mekanisme tersebut bertujuan menjaga efektivitas pengawasan agar tepat sasaran.

“Kita sesuai dengan dokumen, tidak sembarang kita awasi, tapi kita biasanya melakukan pengawasan berdasarkan laporan masyarakat,” ujarnya belum lama ini, Selasa, 16 September 2025.

Ia menambahkan, setiap laporan yang masuk akan diverifikasi lebih dahulu sebelum tim turun ke lapangan untuk memastikan kebenarannya.

DLHK Kukar, lanjut Slamet, memiliki keterbatasan dalam menjangkau seluruh kawasan industri yang terus berkembang di wilayah tersebut.

Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam sistem pengawasan lingkungan.

Warga yang tinggal di sekitar kawasan industri dinilai lebih cepat mengetahui jika terdapat aktivitas yang berpotensi menimbulkan pencemaran udara, air, maupun tanah.

“Partisipasi masyarakat sangat membantu, karena mereka yang langsung bersentuhan dengan kondisi di lapangan. Informasi dari masyarakat menjadi pintu awal bagi kami melakukan investigasi,” kata Slamet.

Ia mencontohkan, laporan yang masuk biasanya terkait dugaan pencemaran sungai akibat limbah cair, tumpukan limbah padat di area terbuka, hingga gangguan kualitas udara dari aktivitas pabrik.

Setiap aduan yang diterima kemudian diproses dengan langkah penilaian teknis dan, bila terbukti melanggar aturan, DLHK akan memberikan rekomendasi tindak lanjut kepada perusahaan terkait.

Slamet menekankan bahwa pemerintah daerah berupaya menyeimbangkan kepentingan pembangunan industri dengan keberlanjutan lingkungan.

“Kukar adalah daerah yang sedang berkembang pesat di sektor industri. Kami ingin memastikan pembangunan tidak mengorbankan lingkungan hidup,” ujarnya.

DLHK juga menjalin koordinasi dengan instansi lain, baik di tingkat provinsi maupun pusat, untuk memperkuat pengawasan.

Kolaborasi tersebut diperlukan mengingat kawasan industri Kukar menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur.

Dengan langkah pengawasan yang berbasis dokumen resmi dan laporan masyarakat, DLHK Kukar berharap setiap potensi pencemaran dapat segera terdeteksi dan ditindaklanjuti.

Slamet mengingatkan, tanggung jawab menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, melainkan juga membutuhkan peran aktif masyarakat dan kepatuhan industri. (Adv).

Related posts

Warga Sukarame Diajak Wujudkan Lingkungan Bersih Berkelanjutan

Musriva

Kelurahan Sukarame Perkuat Peran Warga dalam Menjaga Kebersihan

Musriva

Lurah Zulkifli Tekankan Pentingnya Mekanisme Pengelolaan Sampah

Musriva

Leave a Comment

You cannot copy content of this page