infosatu.co
DLHK Kukar

DLHK Kukar Gelar Presentasi Penilaian AMDAL PT CSN

Teks: Rapat presentasi penilaian dokumen AMDAL, RKL-RPL PT CSN

Kukar, infosatu.co – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar presentasi penilaian dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) RKL-RPL PT Cemerlang Sawit Nusantara (CSN).

Pertemuan berlangsung di Ruang Bengkirai, Kantor DLHK Kukar, Kamis, 11 September 2025.

Kepala Bidang Tata Lingkungan DLHK Kukar, Yudiarta, menjelaskan, agenda
ini merupakan tindak lanjut dari hasil uji administrasi sekaligus penyampaian dokumen Andal.

Serta RKL-RPL terkait rencana kegiatan perkebunan kelapa sawit dan pembangunan industri pengolahan minyak kelapa sawit.

“Rasakan adalah tentunya masyarakat yang ada di sekitar perusahaan tersebut dan dampak itu saja yang dampak yang nanti kita terima harus yang positifnya harus betul lebih banyak kita merasakan dampaknya itu jangan dampak negatifnya yang besar,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah berupaya meminimalkan dampak negatif yang mungkin timbul dari aktivitas perkebunan maupun industri sawit.

Dalam forum itu, Yudiarta kembali mengingatkan pentingnya mengakomodasi usulan dan masukan masyarakat sejak awal agar tercatat dalam dokumen lingkungan.

“Hal-hal penting yang di awal pertemuan sudah pernah bapak ibu usulkan atau minta diperhatikan, saran dan pemasukan itu mudah-mudahan sudah dilakukan oleh tim penyusun dokumen,” kata Yudiarta.

PT CSN sendiri diketahui memiliki wilayah usaha di dua kecamatan, yakni Sebulu dan Tenggarong Seberang.

Di Sebulu, areal kerja meliputi Desa Sebulu Moderen, Segihan, Sebulu Ulu, Sebulu Ilir, dan Sumber Sari.

Sementara di Tenggarong Seberang mencakup Desa Separi serta Desa Suka Maju.

Direktur PT CSN, Winoto, turut hadir dalam pertemuan itu. Ia memperkenalkan perusahaannya yang baru merintis usaha perkebunan sekaligus pembangunan pabrik kelapa sawit di Kukar.

Menurutnya, selain berorientasi bisnis, kehadiran perusahaan juga diharapkan memberikan nilai tambah bagi warga sekitar.

“Dengan adanya perusahaan kami ini di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara selain untuk mereka keuntungan atau profit,” katanya.

“Kami juga berusaha untuk menciptakan lapangan kerja, menciptakan kerja sama yang saling menguntungkan dengan warga masyarakat, serta bermitra dengan petani kelapa sawit di desa sekitar lokasi kegiatan,” kata Winoto.

Ia menambahkan, perusahaannya berkomitmen untuk menjalankan proses perizinan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta memastikan kegiatan perkebunan tidak merusak lingkungan.

Dukungan dari pemerintah desa dan masyarakat, lanjut dia, menjadi faktor penting agar kegiatan usaha dapat berjalan selaras dengan kepentingan publik.

Dalam sesi diskusi, sejumlah kepala desa dan perwakilan masyarakat turut menyampaikan masukan.

Beberapa hal yang mengemuka berkaitan dengan perhatian terhadap dampak sosial dan lingkungan, penyerapan tenaga kerja lokal.

Juga pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta perlindungan ekosistem sekitar areal perkebunan.

Seluruh masukan tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara.

Dokumen ini akan menjadi acuan dalam proses penilaian lanjutan sesuai ketentuan penerbitan AMDAL. (Adv)

Related posts

Laboratorium DLHK Kukar Perluas Jaringan untuk Legitimasi Data

Martinus

Setor di Bank Sampah Induk, Warga Kukar Dapat Buku Tabungan

Martinus

Demi Kalpataru, Bank Sampah Induk Kukar Dibersihkan dan Ditata Rapi

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page