infosatu.co
DLHK Kukar

DLHK Kukar Catat Nol Kasus Pelanggaran Amdal 2025

Teks: Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo

Kukar, infosatu.co – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat tidak ada pelanggaran signifikan terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sepanjang tahun 2025.

Kondisi ini dinilai mencerminkan peningkatan kepatuhan perusahaan dalam menerapkan standar pengelolaan lingkungan sesuai peraturan yang berlaku.

Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, mengatakan hingga akhir Oktober tahun 2025 ini pihaknya belum menerima laporan pelanggaran Amdal dari kegiatan industri maupun usaha yang beroperasi di wilayah Kukar.

“Untuk tahun 2025 ini belum ada laporan pelanggaran Amdal yang berarti,” Slamet beberapa hari yang lalu.

Menurut Slamet, capaian tersebut menunjukkan adanya perbaikan kesadaran lingkungan di kalangan pelaku usaha, terutama dalam hal tanggung jawab terhadap dampak operasional mereka.

Ia menilai perusahaan kini semakin memahami pentingnya menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan kelestarian alam.

Meski begitu, Slamet mengingatkan bahwa catatan positif tahun ini tidak berarti pengawasan bisa dilonggarkan.

DLHK Kukar, kata dia, tetap menempatkan fungsi pengawasan dan penegakan hukum lingkungan sebagai prioritas utama.

Sebagai perbandingan, pada tahun sebelumnya DLHK Kukar masih harus menangani sejumlah kasus pelanggaran lingkungan yang sebagian besar berasal dari laporan masyarakat.

“Jumlah pastinya saya lupa, tetapi cukup banyak laporan yang kami terima dan sudah kami tindak lanjuti,” terangnya.

Ia menambahkan, laporan-laporan tersebut umumnya berkaitan dengan dugaan pencemaran akibat aktivitas industri dan pertambangan.

Setiap laporan, menurutnya, ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan adanya tindakan korektif.

DLHK Kukar, lanjut Slamet, kini memperkuat sistem pengawasan melalui dua jalur: kegiatan rutin di lapangan serta tindak lanjut terhadap aduan warga.

“Kami tetap siaga menerima laporan dari masyarakat. Kami juga memastikan seluruh aktivitas industri di Kukar berjalan sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan,” pungkasnya.

Dengan tren kepatuhan yang membaik ini, pemerintah daerah berharap praktik pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab dapat terus menjadi budaya di sektor industri.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kutai Kartanegara dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang. (Adv)

Related posts

Rea Kaltim Tanam Komitmen Lingkungan Lewat Inovasi Paving Daur Ulang

Martinus

DLHK Kukar Dukung Langkah APKASINDO Majukan Petani Sawit Lokal

Musriva

Botol Plastik Disulap Jadi Pot, Dharma Wanita DLHK Kukar Hijaukan Lingkungan

Martinus