infosatu.co
DLHK Kukar

DLHK Kukar Akui Pengawasan Lingkungan Terkendala Akses

Teks: Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda DLHK Kukar, Pramudia Wisnu.

Kukar, infosatu.co – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya memperkuat pengawasan terhadap kegiatan masyarakat dan perusahaan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.

Namun, dalam praktik di lapangan, pengendalian tersebut tidak selalu berjalan mulus.

Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda DLHK Kukar, Pramudia Wisnu, mengungkapkan bahwa salah satu tantangan utama berasal dari resistensi masyarakat maupun perusahaan terhadap proses verifikasi yang dilakukan petugas.

“Kendalanya kadang-kadang masyarakat atau perusahaan merasa tidak puas. Misalkan pihak perusahaan merasa bahwa telah melaksanakan aktivitas sesuai ketentuan, tapi tetap disalahkan. Saat mau melakukan uji sampling kadang-kadang mereka menolak,” kata Wisnu.

Menurut Wisnu, sikap tersebut kerap muncul karena perbedaan persepsi antara pelaku usaha dan tim pengawas mengenai standar pelaksanaan kegiatan sesuai regulasi lingkungan.

Di sisi lain, proses pemeriksaan lapangan sering kali terkendala faktor geografis. Banyak lokasi aduan yang sulit dijangkau, terutama di wilayah dengan akses terbatas.

“Kendala lainnya ada jarak dan letak lokasi yang terlalu jauh yang sulit dijangkau. Kadang-kadang lokasi aduan 5 sampai 10 kilometer kita harus jalan kaki. Itu hambatan yang pernah kita alami,” ujarnya.

Wisnu menjelaskan bahwa tim DLHK tidak jarang harus menempuh medan berat untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran atau pelanggaran lingkungan.

Kondisi ini memperlambat proses penanganan aduan, terlebih jika sarana transportasi tidak memadai atau cuaca kurang mendukung.

Menurutnya, peran serta masyarakat menjadi faktor penting dalam memastikan efektivitas pengawasan lingkungan. Warga diharapkan dapat memberikan informasi yang akurat serta bersikap kooperatif saat tim DLHK melakukan peninjauan lapangan.

Ia menegaskan bahwa upaya pengawasan bukan bertujuan mencari kesalahan, melainkan memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai ketentuan agar lingkungan tetap terjaga.

Ia berharap ke depan ada peningkatan dukungan dari berbagai pihak, baik dalam bentuk kolaborasi lintas instansi maupun peningkatan fasilitas penunjang di lapangan.

Dengan begitu, proses pengawasan dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan menjangkau wilayah yang selama ini sulit diawasi. (Adv)

Related posts

Seluruh Desa dan Sekolah di Kukar Wajib Miliki Bank Sampah

Martinus

Setelah Penilaian KLHK, DLHK Kukar Berharap Raih Adipura Tahun Ini

Martinus

DLHK Kukar Targetkan 3 TPS Baru Rampung Tahun 2025

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page