infosatu.co
Diskominfo Kutim

DLH Kutim Tinjau Dugaan Pencemaran Air di Pelabuhan Kenyamukan

Peninjauan dugaan pencemaran air di Pelabuhan Kenyamukan

Kutim, infosatu.co – Dinas Lingkungan Hidup Kutai Timur (DLH Kutim) menerima aduan dari Forum Pemerhati Masyarakat Pesisir (Fopsir) terkait dugaan pencemaran air dampak pembangunan Pelabuhan Kenyamukan.

Berdasarkan aduan itu, peninjauan lapangan dilakukan oleh DLH Kutim, Dishub, Fopsir, dan PT. SAC Nusantara, pemenang proyek, serta petani tambak, Selasa (5/12/2023). Dari peninjauan itu ditemukan tumpukan ranting kayu dan galian lumpur hasil pengerukan untuk reklamasi.

Analis Pengamanan Lingkungan DLH Kutim Zainuddin menyatakan bahwa tumpukan tersebut dapat berdampak negatif pada areal perkebunan dan tambak di sekitarnya. Terutama saat air laut naik.

Setelah memasuki areal tambak ikan bandeng, sekitar 600 meter dari Pelabuhan Kenyamukan terlihat jarak yang cukup jauh dari bukaan proyek. Meski air tampak bersih di atasnya, peninjauan kondisi air laut dan sungai menunjukkan surut yang mengindikasikan potensi permasalahan.

Pengecekan PH air di perbatasan tambak dan sungai menunjukkan angka netral. Namun, Zainuddin menyatakan tumpukan ranting dan lumpur berpotensi menyebabkan dampak negatif jika tidak ditindaklanjuti. Sejumlah langkah preventif diambil, termasuk penggunaan jaring oleh pemilik tambak.

Tuntutan dari Fopsir
Forum Pemerhati Masyarakat Pesisir (Fopsir) melalui aduannya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim menyoroti dugaan pencemaran di Pelabuhan Kenyamukan. Fopsir, sebagai fasilitator penambak ikan bandeng memaparkan potensi pencemaran yang mengancam tambak ikan.

Pengurus Bidang Advokasi Fopsir Kutim Erwin Syuhada menyampaikan bahwa dalam aduan tersebut pihaknya menuntut empat tindakan dari Pemkab Kutim. Pertama, dispensasi lingkungan dan sosial bagi petani tambak yang terkena dampak.

Kedua, pemantauan rutin kualitas air di sekitar tambak ikan bandeng. Ketiga, reklamasi ekosistem mangrove yang terkena dampak pengerukan.

Selain itu, Fopsir menekankan perlunya pengawasan dan penegakan hukum terhadap pengerukan dan reklamasi yang diduga melanggar aturan.

Burhan, salah seorang petani tambak mengonfirmasi ancaman gagal panen akibat kondisi tambak yang terganggu oleh proyek pembangunan Pelabuhan Kenyamukan.

Dampak potensial terhadap lingkungan perairan di Pelabuhan Kenyamukan membutuhkan respons cepat dan tindakan preventif agar kerugian dapat diminimalkan.

Related posts

Rudy-Seno Unggul  Sementara di Quick Count Pilkada Kaltim 56,1 Persen

Adi Rizki Ramadhan

Hasil Sementara Pilkada Bontang, Neni-Agus Unggul 42,38 Persen Suara

Adi Rizki Ramadhan

Neni-Agus Menang di TPS 005 Bontang Baru 196 Suara, Najirah-Aswar Posisi Kedua

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page