infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

DKP3A Kaltim Catat 579 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Samarinda, Infosatu.co – Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kian hari semakin bertambah. Per bulan September, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim mencatat penambahan kasus sebanyak 293 kasus.

Dari 293 kasus tersebut, kasus yang tertinggi terjadi di Samarinda, disusul Bontang dengan 70 kasus dan Balikpapan 51 Kasus. Hal itu disampaikan Kepala DKP3A Noryani Sorayalita beberapa waktu yang lalu.

Sebelumnya pihaknya mencatat per 1 Juli 2022 terdapat 441 kasus, meningkat lagi menjadi 138 kasus dalam kurun waktu dua bulan, dari Juli hingga Agustus. Jumlah kasus tersebut terdiri dari kekerasan fisik sebanyak 285 kasus, seksual 228 kasus dan psikis 124 kasus.

Hingga 1 September 2022, DKP3A mencatat sebanyak 579 kasus dengan total korban sebanyak 612 orang yakni kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 313 orang sedangkan dewasa sebanyak 308 orang. Jika dilihat presentase dewasa 49,6 persen sedangkan anak-anak 50,4 persen.

“Jika dilihat bentuk kekerasan, akan berbeda-beda setiap orang, bisa saja satu orang mengalami dua kekerasan bersamaan, yaitu fisik dan psikis,”jelasnya

Noryani mengatakan, kasus tersebut bisa saja bertambah, ibarat fenomena gunung es lantaran data kasus tersebut diketahui yang hanya dilaporkan saja, artinya masih banyak kasus yang terselubung karena berhubungan dengan harga diri, aib, keutuhan keluarga dan lainnya.

Ia menambahkan, penyebab kasus tersebut ditenggarai karena persoalan ekonomi. Tak hanya itu, Ketua Pengadilan Agama (PA) Samarinda, Syaukany tak lama ini mengatakan, selain ekonomi, pernikahan dini (usia muda) dengan masalah psikologis yang labil menjadi salah satu yang banyak menjadi faktor terjadinya gugatan cerai yang masuk ke PA Samarinda.

KDRT tidak hanya identik dengan kekerasan fisik saha tetapi kekerasan seksual, psikis dan penelantaran rumah tangga.

“Kami meminta kaum perempuan atau anggota keluarga patut memahami atau mengetahui bentuk-bentuk kekerasan, sehingga jika mengalami kekerasan bisa melaporkannya ke pihak yang berwenang,”terang Noryani Sorayalita.

Pihaknya pun telah menempuh berbagai upaya penanganan pencegahan KDRT melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kaltim Ruhui Rahayu dan melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan kepada masyarakat.

Dirinya mengimbau semua pihak harus fokus pada peningkatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk merumuskan kebijakan serta meningkatkan kualitas layanan bagi korban.

“Hal ini bertujuan untuk mewujudkan perlindungan yang lebih efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Related posts

Penutupan PKD, Seno Aji: Kenalkan Budaya Kaltim Ke Dunia Lewat Rencana Film Sejarah

Martinus

Pekan Daerah XI Kutai Barat, Rudy Mas’ud Gaungkan Gerakan Pangan Mandiri

Martinus

Rudy Mas’ud Tinjau Jalan Rusak Samarinda-Kubar, Usulkan Perbaikan ke Pusat

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page