Samarinda,infosatu.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kemenkumham Kaltim) menggelar kegiatan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Mengajar, yang diselenggarakan di SMP Negeri 4 Samarinda Jalan Juanda, Rabu (28/9/2022).

Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Sofyan mengatakan kegiatan tersebut serentak dilakukan di 34 Provinsi di Indonesia, yang mana kegiatan itu bertujuan untuk memperkenalkan bagaimana pentingnya kekayaan intelektual kepada para pelajar di Kaltim sejak dini.
“Ini merupakan tujuan untuk menanamkan sejak dini nilai-nilai pentingnya Kekayaan Intelektual (KI),” ungkap Sofyan.
Menurut Sofyan dengan menanamkan nilai-nilai KI sejak dini, maka ke depannya akan tercipta kreasi bagi anak-anak bangsa, dan yang paling utama ialah menghargai karya cipta seseorang.
“Sehingga ke depannya yang ada adalah persaingan positif, karena saat ini banyak sekali penjiplakan, pemalsuan dan lainnya tidak menghargai kekayaan intelektual khususnya hak cipta orang lain,” jelasnya.
Dengan demikian kata Sofyan, harapan ke depannya untuk anak-anak bangsa akan menimbulkan kreasi-kreasi barunya dengan persaingan positif untuk menciptakan kekayaan intelektual.
“Saat ini hak cipta sangat mudah untuk mendapatkannya. Biayanya sekitar Rp200 ribu dan harus ada rekomendasi dari pihak sekolah,” terangnya.
Diakhir Sofyan meminta dan berpesan agar anak-anak bangsa menanamkan dalam diri untuk selalu berkata jujur.
“Satu pesan moralnya yaitu kejujuran, karena dengan kejujuran kita dapat menghargai karya seseorang,” pungkasnya.