Penulis: Lydia – Editor: Irfan
Bontang, infosatu.co – Komisi III DPRD Bontang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Graha Power Kaltim (GPK) pada Senin, 8 Juni 2020.
Sidak yang dilakukan komisi III ini merupakan tindaklanjut dari rapat yang sebelumnya dilakukan pada Senin, 20 Januari 2020. Hal tersebut dibenarkan Wakil Ketua Komisi III yakni Abdul Malik.
Saat itu, warga mengeluhkan beberapa permasalahan lingkungan di sekitar GPK seperti kebutuhan pokok berupa air bersih, penerangan dan pencemaran lingkungan.
“Saat itu dari mereka ada statement, oleh sebab itu setelah 6 bulan ini kita ingin tahu apakah sudah berjalan atau belum,” jelasnya.

Sementara itu Manajer Health, Safety, Environtment (HSE) PT GPK Aris Munandar mengatakan bahwa pihaknya sudah menanam 380 pohon bambu sebagai tindaklanjut agar mengurangi pencemaran.
“Kita sudah menanam 380 pohon bambu di area depan dan belakang namun belum tuntas, bahkan daunnya sudah muncul,” katanya pada infosatu.co, Senin (8/6/2020).
Kemudian untuk masalah penerangan yakni listrik. Dikatakan Aris, pihaknya ingin mengetahui prosedur yang berlaku sesuai undang-undang.
“Kemarin disinggung terkait undang-undang ke tenaga listrikan, dalam hal ini swasta tidak boleh menyalurkan langsung ke konsumen. Namun yang boleh mendistrubusikan adalah pihak PLN karena mereka yang punya mitranya,” tegasnya.

Ia menyebutkan hingga saat ini dari pihak PLN belum memberi sinyal lampu hijau, apakah nanti ditanggung oleh PLN atau perusahaan.
“Paling biayanya tidak banyak kan sekitar 10.000 saja untuk sepanjang jalan ini, bisa kita tangani. Namun kita hanya ingin tahu prosedur di undang-undang itu apakah boleh kita mendistribusikan langsung ke konsumen, kalau boleh akan kita lakukan untuk masalah penerangan ini,” pungkasnya.