Bontang, infosatu.co – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bontang telah menyediakan penambahan lahan untuk antisipasi penuhnya pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Loktuan.
Status lahan pemakaman secara keseluruhan di Kota Bontang dinilai masih mencukupi. Bahkan sekitar 10 tahun ke depan masih cukup.
Namun demikian, Disperkimtan telah menyiapkan penambahan lahan untuk mengantisipasi penuhnya kapasitas TPU Loktuan.
“Ada lahan milik pemerintah kota (pemkot) di depan TPU Loktuan seluas kurang lebih 0,31 hektare,” ungkap Plt Kepala Disperkimtan Bontang Muhammad Nur kepada infosatu.co usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD di Ruang Rapat 3 Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Senin (5/7/2021).
Ia menerangkan lahan seluas 0,31 hektare tersebut akan digunakan oleh dua organisasi perangkat daerah (OPD) yakni dinasnya dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
DLH akan memakai lahan tersebut untuk tempat pengolahan sampah (TPS) reduce, reuse dan recycle (3R).
“Jadi 0,31 itu dikurangi untuk TPS3R sebanyak 0,05 hektare,” terangnya.
Dengan begitu diperoleh sekitar kurang lebih 0,26 hektare akan diperuntukkan sebagai penambahan lahan TPU Loktuan. Dimana saat ini TPU Loktuan telah terpakai sebanyak 90 persen dari total kapasitas.
“Intinya 0,26 hektare itu rencananya akan digunakan sebagai lahan penambahan TPU Loktuan dan pengelolaannya diserahkan kepada UPT TPU,” pungkasnya. (editor: Irfan)