
Kukar, Infosatu.co – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan memberikan subsidi pendistribusian barang, khususnya bahan pokok dan penting ke 18 kecamatan yang ada di Kukar.
Kepala Disperindag Kukar Arfan Boma menjelaskan pihaknya menyiapkan alokasi anggaran subsidi pendistribusian sebesar Rp 500 juta yang bersumber dari 2% dana transfer umum (DTU).
“Kami bekerja sama dengan para distributor sembako di wilayah Kaltim untuk melakukan distribusi barang-barang kebutuhan pokok ke seluruh pasar di kabupaten. Bahan pokok yang dibiayai subsidi yakni gas, garam telur, kecap dan bahan pokok dan penting lainnya,” katanya Senin (7/11/2022).
Arfan menyebut subsidi tersebut, bertujuan menjaga kestabilan harga bahan pokok dan penting (bapokting).
“Misalkan harga sebuah barang di Tenggarong Rp 30 ribu, maka di Kecamatan Tabang pun harganya tetap sama Rp 30 ribu,” jelasnya.
Lebih lanjut Arfan mengatakan, Disperindag bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melakukan monitoring lapangan guna memastikan kestabilan harga barang pokok tersebut.
“Kami bersama Satgas Pangan akan melakukan monitoring dan koordinasi dengan pihak pasar untuk mengawasi pedagang khususnya distributor,” sebutnya.
Dalam proses pengendalian inflasi yang sedang berjalan ini, Arfan berharap kepada para pedagang agar melakukan aktivitas pasar dengan tidak mengambil keuntungan yang berlebih.