infosatu.co
BONTANG

Diskop-UKMP Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Realisasikan Jaminan Sosial ke Pedagang

Penulis: Lydia – Editor: Irfan

Bontang, infosatu.co – Ikuti amanat Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang gandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk merealisasikan jaminan sosial untuk seluruh pedagang di Kota Taman.

“Kita dari BPJS Ketenagakerjaan Bontang berharap bisa menjalankan amanah dari pemerintah. Harapannya bisa tercover ke seluruh pedagang di Kota Bontang. Tidak hanya Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) saja namun juga Pasar Gunung Telihan dan Pasar Citra Mas Loktuan,” ungkap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bontang Muhammad Romdhoni.

Tahap awal program ini berjalan yakni di Pasar Tamrin. Sebanyak 120 orang pedagang telah terdata dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Sebenarnya untuk Pasar Gunung Telihan dan Pasar Citra Mas Loktuan sudah tercover sekitar 5 persen, kalau di Tamrin sudah tercover kurang lebih 120 orang,” jelasnya.

Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan sudah menggelar kegiatan untuk mengedukasi perwakilan pedagang yang ada di Kota Bontang. Diakui Romdhoni, jika pihaknya bahkan sudah melakukan rapat bersama Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskop-UKMP).

“Harapannya akan ada perjanjian kerja sama atau MoU dengan Diskop-UKMP. Seminggu setelah ini kita sudah komitmen dengan Diskop-UKMP untuk melaksanakan rapat, mudahan tidak lama lagi bisa lakukan kerja sama,” katanya kepada infosatu.co.

Disinggung terkait seperti apa mekanisme nantinya dilapangan, Romdhoni mengatakan apabila pada saat juru pungut melakukan pemungutan retribusi, nanti juga ada petugas Diskop-UKMP yang akan menarik iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Para pedagang bisa membayar iuran jaminan ketenagakerjaan per hari atau pun per bulan. Pedagang juga diberikan pilihan yakni bisa dibayar per triwulan (3 bulan) atau per semester (6 bulan).

“Kami mencari mana yang memudahkan dan meringankan pedagang bisa melalui retribusi atau pedagang juga bisa membayar iuran secara mandiri. Intinya kita akan rembuhkan bersama dan sepakati skema terbaik perlindungan bagi pedagang,” jelasnya.

Manfaat bagi pedagang terdaftar yakni ada dua perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran Rp 16.800 yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“JKK ini apabila para pedagang mengalami resiko kerja, baik itu kecelakaan selama berdagang, berangkat dari rumah/pasar bahkan mungkin kecelakaan saat akan belanja ke pasar,” ucapnya.

Jika peserta berobat di rumah sakit, biaya berobat mereka ditanggung hingga sembuh bisa dikatakan unlimited tidak ada batasan biaya. Bahkan apabila peserta mengalami cacat karena kecelakaan kerja, akan ada santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Jika peserta mengalami kecelakaan kerja dan tidak bisa berkerja hingga setahun dirawat di rumah sakit, akan ada penggantian gaji sementara ketika mereka tidak bisa berkerja. Jadi penghasilan mereka yang hilang kita ganti,” paparnya.

Lebih jauhnya, apabila peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal akibat kecelakaan kerja, untuk JKK akan ada santunan sebesar 42 kali upah minimal yang dilaporkan.

“Jika upah minimalnya sebesar Rp 1 juta, maka tinggal di kali 42 dengan total Rp 42 juta. Namun jika ternyata JKK mengakibatkan JKM maka santunannya 48 kali upah atau Rp 48 juta,” urainya.

Sementara itu ditempat yang sama, Kadiskop-UKMP Bontang Asdar Ibrahim membenarkan semua pernyataan tersebut.

“Saat ini BPJS Ketenagakerjaan berkerja sama dengan kami, bahkan beberapa pedagang sudah didaftarkan untuk mengikuti jaminan sosial ketenagakerjaan,” imbuhnya.

Asdar pun berkeinginan semua pedagang di Kota Bontang bisa mengikuti program dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut, sebab untuk memudahkan para pedagang menjaga serta memproteksi diri dari risiko kecelakaan kerja.

“Manfaatnya luar biasa, kemarin kita sudah lakukan sosialisasi ke seluruh pedagang di Pasar Tamrin,” tutupnya.

Related posts

Neni-Agus Dilantik di Jakarta, Karangan Bunga Penuhi Jalan Awang Long

Asriani

Permudah Mobilitas Pasien, RSUD Taman Husada Siapkan Bed Lift

Asriani

Akhir Bulan, RSUD Taman Husada Bontang Operasionalkan Parkir Roda 2 dan 3

Asriani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page