Probolinggo, infosatu.co – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Probolinggo menggelar kegiatan penyelarasan Satu Data Indonesia (SDI).
Kegiatan ini dilakukan dengan Mata Prabulinggih Kabupaten Probolinggo di Pendopo Prasadja Ngesti Wibawa Kabupaten, Jawa Timur (Jatim)
Penyelarasan SDI dengan Mata Prabulinggih ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dalam memperkuat tata kelola data yang terintegrasi, akurat dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut melibatkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta operator satu data di lingkungan Pemkab Probolinggo sebagai upaya menyamakan persepsi dan komitmen bersama dalam pengelolaan data daerah.
Kegiatan penyelarasan SDI ini melibatkan unsur strategis lintas Perangkat Daerah. Tercatat sebanyak 28 Kepala OPD, 9 Kepala Bagian, 24 Camat, 1 unsur TP2D, 12 Kepala Bidang serta 28 operator Satu Data Indonesia.
Acara dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto.
Sementara itu, narasumber dalam kegiatan ini adalah Farida selaku Praktisi Satu Data Indonesia dari Narasio sekaligus Adviser Data Science Indonesia wilayah Jawa Timur yang memberikan pemaparan terkait implementasi dan penguatan ekosistem satu data di daerah.
Kepala Diskominfo Kabupaten Probolinggo Hudan Syarifuddin menyampaikan penyelarasan SDI ini memiliki dasar hukum yang kuat.
Kebijakan satu data mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang kemudian ditindaklanjuti melalui Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 9 Tahun 2021 tentang Satu Data Kabupaten Probolinggo.
“Melalui kegiatan ini, kita menyamakan persepsi data menuju satu data Kabupaten Probolinggo yang selaras dengan Mata Prabulinggih. Ini adalah tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah,” katanya, Kamis 18 Desember 2025.
Sementara Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto mengatakan penyelarasan SDI dengan Mata Prabulinggih menjadi sangat penting untuk memastikan arah kebijakan pembangunan daerah didukung oleh data yang valid dan terintegrasi.
Forum ini menjadi sarana untuk memperkuat peran masing-masing pihak dalam penyelenggaraan satu data.
“Seluruh Perangkat Daerah wajib berkomitmen dan berperan aktif mendukung Mata Prabulinggih dan implementasi Satu Data Indonesia. Dukungan tersebut tidak hanya bersifat formalitas, tetapi harus diwujudkan melalui penyediaan data yang akurat, mutakhir, terstandar dan tepat waktu,” ungkapnya.
Ia berharap, melalui kegiatan ini seluruh peserta dapat mengikuti dengan sungguh-sungguh serta menjadikan forum penyelarasan sebagai momentum perbaikan tata kelola data di Kabupaten Probolinggo.
“Tata kelola data yang baik menjadi fondasi penting dalam perumusan kebijakan yang tepat sasaran dan berkelanjutan,” tambahnya.
Dengan penguatan SDI yang selaras dengan Mata Prabulinggih, Pemerintah Kabupaten Probolinggo optimistis mampu mewujudkan pembangunan daerah yang terukur, transparan dan berorientasi pada terwujudnya Kabupaten Probolinggo SAE (Sejahtera, Amanah-Religius dan Eksis Berdaya Saing).
