
Kukar, infosatu.co – Mengawali agenda penguatan sistem keamanan digital, Bidang Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Pentest Exit Meeting atas hasil uji penetrasi terhadap situs Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kukar.
Pertemuan berlangsung pada Rabu, 20 Agustus 2025, di ruang rapat lantai tiga Kantor Diskominfo Kukar, Tenggarong.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Persandian, Anggoro Prastowo, serta dihadiri sejumlah pejabat fungsional, tenaga ahli di bidang persandian, dan penyusun materi hukum dan perundang-undangan, Budi Heryudhi.
Dalam pemaparannya, Anggoro menegaskan bahwa pengujian keamanan sistem ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah untuk memastikan keandalan layanan elektronik yang semakin banyak digunakan publik.
“Uji keamanan sistem ini merupakan wujud komitmen bersama dalam meningkatkan keandalan sekaligus perlindungan terhadap layanan berbasis elektronik, terutama yang berhubungan langsung dengan masyarakat luas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengujian dilakukan untuk mengidentifikasi potensi celah atau kerentanan yang masih mungkin terdapat pada sistem.
“Dengan demikian, langkah mitigasi bisa segera disusun dan diterapkan sebelum layanan digunakan penuh di lingkungan produksi,” jelasnya.
Dalam forum itu, Tim Persandian Diskominfo memaparkan hasil uji penetrasi yang telah dilakukan, meliputi temuan teknis dan rekomendasi perbaikan.
Rekomendasi tersebut diharapkan tidak hanya menjadi catatan, tetapi juga bahan masukan yang dapat diimplementasikan guna memperkuat keamanan layanan digital.
Anggoro berharap melalui evaluasi ini, kualitas sekaligus keamanan sistem informasi di Kutai Kartanegara dapat terus meningkat.
Menurutnya, layanan digital yang andal akan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya pemerintah dalam pengelolaan data dan dokumen hukum secara daring.