Samarinda, infosatu.co – Hutan di luar kawasan hutan lindung yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara perlu dijaga eksistensinya sehingga tidak berdampak pada tekanan kuat pada areal hutan akibat ekspansi pertambangan, perkebunan dan lainnya.
Hal itu disampaikan Rini Endah Lestari Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Timur pasca kegiatan FGD Aspek Kelembagaan dan Kebijakan Pengelolaan Tutupan di Luar Kawasan Hutan, bertempat di Hotel Harris Samarinda, Rabu (23/11/2022).
Dikatakannya, kegiatan Kalfor ini memberikan ide kepada pemerintah daerah untuk tidak hanya hutan dalam kawasan saja yang dipertahankan tetapi hutan di luar kawasan juga harus dipertahankan.
Menurutnya, sebaran hutan di luar kawasan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memiliki fungsi produksi dan ekonomi yang perlu dipertahankan melalui konservasi.
“Jadi tidak hanya di dalam kawasan saja yang dipertahankan. Apalagi Kaltim mau jual karbon,” tuturnya.
Tak hanya karbon, hutan di luar kawasan juga memiliki spot pariwisata yang dapat mendukung peningkatan perekonomian masyarakat.
Untuk itu kata dia, perlu dilakukan penguatan perencanaan dan pengolaan hutan di luar kawasan, membangun keseimbangan pengelolaan hutan berbasis ekonomi dengan tetap menjaga eksistensi hutan terutama pada hutan yang dapat dikonservasi.
“Pemerintah provinsi pasti mendukung. Tinggal saja kebijakan pemerintah kabupaten. Harapannya di semua kabupaten bisa mempertahankan hutan di luar kawasan hutan,” pungkasnya.