Samarinda, infosatu.co – Program parkir berlangganan berbasis digital di tepi jalan umum tengah disiapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai solusi penataan perparkiran jangka panjang
Hal ini juga sekaligus upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menekan potensi kebocoran pendapatan daerah.
Skema ini dirancang agar pembayaran parkir menjadi lebih tertib, transparan, dan tidak lagi bergantung pada transaksi tunai di lapangan.
Wacana tersebut disampaikan Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan dan Angkutan Jalan (LLAJ), Dishub Samarinda, Boy Leonardo terkait rencana penerapan parkir berlangganan berbasis digital yang ditargetkan dapat berjalan penuh pada tahun 2026 di Samarinda.
Boy menjelaskan, sistem parkir berlangganan ini masuk dalam dua fase yang berjalan bersamaan.
Fase pertama adalah penggabungan seluruh aktivitas perparkiran, khususnya parkir di tepi jalan umum, ke dalam satu sistem berlangganan.
“Semua kegiatan perparkiran, terutama yang ada di tepi jalan umum dan saat ini masih menggunakan juru parkir, akan dirangkum dalam satu kartu. Jadi akses pembayarannya melalui metode berlangganan, yaitu lewat kartu itu,” ujarnya melalui panggilan suara, Senin, 2 Februari 2026.
Fase kedua adalah penerapan sistem pembayaran non-tunai atau cashless dan paperless.
Menurut Boy, pembayaran parkir merupakan hal yang sensitif sehingga perlu dikelola secara elektronik agar lebih akuntabel.
“Kita memang menuju ke arah cashless karena ini tuntutan zaman dan kegiatan ke depan. Basic-nya pasti ke cashless atau tidak menerima uang tunai,” katanya.
Menurutnya penggabungan dua fase tersebut bertujuan untuk membuat sistem pembayaran parkir lebih terkontrol dan terukur.
“Karena kita tahu sendiri, potensi persoalan dalam sistem pembayaran sering kali muncul dari proses manual. Sementara pada sistem berbasis alat, jika terjadi kesalahan teknis masih dapat dipertanggungjawabkan dan diperbaiki, selesai,” jelas Boy.
Dishub Samarinda juga telah melakukan pengecekan langsung ke sejumlah ruas jalan dan berkoordinasi dengan pihak ketiga untuk menilai kesiapan lokasi.
Ia menyampaikan bahwa sistem parkir berlangganan nantinya akan berjalan seperti parkir di mall, di mana kendaraan bisa masuk dan keluar tanpa petugas, dengan dukungan pintu otomatis atau gate.
Meski demikian, penghapusan juru parkir tidak dilakukan secara langsung. Boy menegaskan bahwa juru parkir masih dibutuhkan dalam tahap awal sebagai bagian dari sosialisasi.
“Kita tidak bisa serta-merta menghilangkan juru parkir dalam satu kali gerakan. Itu masih sulit dicapai karena polanya sudah berjalan puluhan tahun,” ujarnya.
Ia menyebutkan, kedepan akan ada lokasi yang benar-benar tanpa juru parkir, namun ada pula yang masih berada dalam masa peralihan.
Pada lokasi transisi tersebut, masyarakat akan diarahkan melalui papan informasi atau spanduk.
Menurut Boy, tujuan utama dari kebijakan parkir berlangganan ini bukan semata-mata menghilangkan keberadaan juru parkir.
Melainkan mendorong perubahan pola pikir dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas dan parkir.
Nantinya, Dishub akan memprioritaskan titik-titik yang saat ini telah memiliki juru parkir binaan.
Juru parkir binaan tersebut telah terdata dan memiliki kewajiban membayar retribusi daerah.
Beberapa lokasi bahkan sudah memiliki papan penanda parkir berlangganan, seperti di kawasan Citra Niaga.
“Lokasi-lokasi yang sudah ada penandanya itu akan kita kelola lagi supaya masyarakat tahu titik-titik parkir berlangganan,” jelas Boy.
Selain itu, Dishub juga berencana mendigitalisasi informasi lokasi parkir.
“Melalui aplikasi parkir berlangganan, masyarakat bisa tahu dulu lokasi parkir yang akan dituju,” tambahnya.
Dalam sistem ini, kartu parkir akan dilengkapi barcode yang terhubung dengan identitas kendaraan berupa nomor plat.
Namun, pembayaran tidak harus dilakukan oleh pemilik kendaraan.
“Seperti bayar pajak kendaraan, tidak harus atas nama yang tertera. Jadi kalau ada kantor atau orang lain yang mau membayarkan atau memberi hadiah parkir berlangganan, itu bisa,” terangnya.
Lebih lanjut, parkir berlangganan nantinya dibagi menjadi tiga jenis, yakni bulanan, enam bulanan, dan tahunan. Boy menyebut paket tahunan lebih menguntungkan.
“Secara prinsip, pengguna akan lebih diuntungkan jika langsung memilih paket satu tahun. Hal ini karena terdapat potongan khusus untuk paket tahunan, sehingga biayanya tidak sebesar jika mengambil paket bulanan atau enam bulan,” jelasnya.
Untuk tahap persiapan, Dishub saat ini masih fokus pada pembenahan internal, terutama sumber daya manusia (SDM).
“Kita mulai dari pelatihan dan sosialisasi internal dulu supaya juru parkir binaan di lapangan bisa menyampaikan ke masyarakat,” jelasnya.
Boy mengakui bahwa tahun ini merupakan tahun efisiensi anggaran sehingga beberapa rencana perlu disesuaikan. Namun, program parkir berlangganan tetap berjalan secara bertahap.
Boy juga menekankan bahwa penerapan program ini telah ditindaklanjuti di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Samarinda.
“Surat edarannya sudah ada sejak tahun lalu. Memang belum semua ASN, tapi sudah banyak yang mendaftar karena ini program Pemkot,” pungkasnya.
