Samarinda, infosatu.co — Keberadaan juru parkir (jukir) liar di kawasan Pasar Ramadan Gelanggang Olahraga (GOR) Segiri Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi perhatian masyarakat.
Meski sebelumnya Wali Kota Samarinda, Andi Harun telah mengimbau penertiban, praktik parkir liar di lokasi tersebut disebut masih ditemukan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan penanganan jukir liar juga bergantung pada kedisiplinan masyarakat dalam memarkirkan kendaraan di tempat yang telah disediakan pemerintah.
“Kalau terkait dengan GOR Segiri itu, sekarang masyarakatnya yang saya minta untuk parkir pada tempatnya. Kalau masyarakat tertib dan disiplin parkir pada tempat yang telah ditentukan oleh pemerintah, jukir itu akan hilang sendirinya,” ujar Manalu, Jumat, 6 Maret 2026.
Ia menjelaskan, tindakan penertiban terhadap oknum jukir tidak bisa dilakukan sembarangan tanpa adanya laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan, misalnya karena dipungut biaya melebihi ketentuan.
“Untuk menindakan itu tidak bisa. Harus ada laporan dari masyarakat yang merasa diperas atau membayar lebih dari itu. Kalau kita menindak tidak ada dasar, jukir tidak bisa ditilang,” jelasnya.
Manalu menegaskan, keberadaan jukir liar kerap muncul karena masih adanya masyarakat yang memarkir kendaraan secara sembarangan. Kondisi tersebut dinilai membuka peluang bagi oknum untuk memanfaatkan situasi.
“Kalau masyarakat tidak tertib parkir sembarangan, pasti tidak mengundang oknum jukir. Tapi selama masyarakat tertib parkir pada tempat yang telah ditentukan pemerintah, jukir itu akan hilang sendirinya,” katanya.
Meski demikian, Dishub Samarinda tetap melakukan pemantauan di lapangan, terutama terhadap kendaraan yang diparkir di area terlarang seperti trotoar.
“Kita tetap melakukan monitoring, terutama yang parkir di atas trotoar. Jadi kami minta masyarakat disiplin untuk parkir pada tempat yang telah ditetapkan pemerintah,” pungkasnya.
