infosatu.co
NASIONAL

Dishub Probolinggo Gelar Forum LLAJ, Bahas Kepatuhan Jalan dan Evaluasi Portal Jalan

Teks: Suasana rapat Forum LLAJ yang digelar Dishub Kabupaten Probolinggo

Probolinggo, infosatu.co – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan penggunaan jalan kelas III serta menjaga keselamatan lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), menggelar Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Rapat Forum LLAJ tersebut membahas kepatuhan penggunaan jalan kelas III pada ruas jalan Sukapura–Ngadisari, Kecamatan Sukapura.

Serta menindaklanjuti surat dari PT Partawood Balsa Indonesia terkait permohonan peninjauan ulang pemasangan portal jalan di ruas Jalan Raya Wonoasih–Bantaran.

Forum ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto, Sekretaris Dishub Taufiq, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Wiendardhi, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dishub Sigit Wida Hartono.

Juga Satlantas Polres Probolinggo, perwakilan BPTD Kelas III Jawa Timur, UPT P3 Probolinggo Provinsi Jawa Timur, Jasa Raharja, Forkopimka Sukapura, Sumber dan Bantaran, CV KNS selaku kontraktor.

Demikian juga perwakilan masyarakat, termasuk komunitas C.M.I.C (Canter Mania Indonesia Community), pedagang sayur, dan petani.

Dalam forum tersebut, terdapat dua materi utama yang dibahas. Pertama, sosialisasi kepatuhan penggunaan jalan kelas III melalui pemasangan portal di wilayah Kecamatan Sukapura. Kedua, pembahasan surat dari PT Partawood Balsa Indonesia terkait permohonan peninjauan ulang pemasangan portal jalan di ruas Wonoasih–Bantaran.

Kegiatan ini digelar sebagai respons atas adanya penolakan dari sejumlah pengemudi truk yang melintas di ruas Sukapura–Ngadisari pasca pemberlakuan portal jalan sejak 27 Januari 2026.

Menyikapi hal tersebut, Dishub Kabupaten Probolinggo membuka ruang dialog melalui Forum LLAJ sebagai wadah musyawarah bersama.

Rapat diawali dengan presentasi dan paparan teknis dari Dishub sebagai bahan sosialisasi, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian aspirasi masyarakat serta diskusi untuk mencari solusi terbaik dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto menegaskan bahwa keselamatan lalu lintas merupakan prioritas utama pemerintah daerah.

Menurutnya, pemasangan portal jalan menjadi salah satu langkah konkret untuk menekan angka kecelakaan, khususnya di wilayah dengan kondisi geografis pegunungan.

“Kita ingin angka kecelakaan di Kabupaten Probolinggo menurun. Kita tidak melupakan kejadian kecelakaan maut bus pariwisata beberapa waktu lalu di Desa Boto, Kecamatan Lumbang.

Kejadian tersebut menjadi pelajaran berharga dan tidak boleh terulang kembali,” kata Edy, Rabu 28 Januari 2026.

Ia menjelaskan bahwa mayoritas kecelakaan yang melibatkan bus dan truk terjadi di ruas jalan menurun dan kawasan pegunungan, termasuk di wilayah Kecamatan Sukapura.

“Pengendalian jenis dan dimensi kendaraan menjadi hal yang sangat penting,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dishub Kabupaten Probolinggo Taufiq menyampaikan bahwa sebelum pemasangan portal dilakukan, Dishub telah melalui sejumlah tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.

Mulai dari rapat Forum LLAJ di Kantor Dishub Kabupaten Probolinggo, sosialisasi kepada pemangku wilayah yang dilakukan sebanyak dua kali di Kantor Dishub dan Kantor Kecamatan Sukapura.

Hingga pengiriman surat pemberitahuan kepada pemerintah kecamatan dan desa.

“Selain itu, kami juga telah melakukan survei lokasi dan pemasangan portal yang didampingi serta disaksikan langsung oleh unsur Forkopimka dan pemerintah desa setempat,” ujarnya.

Taufiq menegaskan bahwa informasi terkait kebijakan pemasangan portal telah disampaikan tidak hanya kepada wilayah Sukapura, tetapi juga kepada wilayah Sumber dan Bantaran yang turut terdampak.

“Atas respon dan aspirasi masyarakat terkait keberadaan portal, kami mengundang seluruh pihak untuk berdiskusi. Forum ini menjadi sarana edukasi dan sosialisasi, sekaligus menampung aspirasi masyarakat untuk perbaikan ke depan,” terangnya.

Menurut Taufiq, dalam setiap kebijakan pemerintah daerah harus terbuka dan siap mendengarkan aspirasi masyarakat.

“Segala pengaduan dari masyarakat harus tersalurkan kepada pemerintah. Kami fasilitasi diskusi dan musyawarah agar diperoleh jalan keluar, namun tetap berlandaskan aturan yang ada,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pemasangan portal jalan memiliki sejumlah fungsi strategis.

Di antaranya meningkatkan keselamatan pengguna jalan, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, mengurangi pelanggaran kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Serta menjaga kondisi jalan yang dibangun dan diperbaiki menggunakan anggaran negara.

Sementara itu, Kasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Dishub Kabupaten Probolinggo Sigit Wida Hartono menambahkan bahwa portal yang dipasang memiliki spesifikasi teknis dengan batas tinggi maksimal kendaraan 3,5 meter dan lebar portal menyesuaikan lebar jalan.

“Portal tersebut dibuat dari besi WF bekas bongkaran jembatan yang dinilai lebih kokoh dan aman,” jelasnya.

Selain itu, Dishub juga memasang banner pemberitahuan pada jarak 1 kilometer, 500 meter, dan 100 meter sebelum portal.

“Harapannya, pengemudi sudah bisa bersiap dan memutar balik jika kendaraannya tidak sesuai spesifikasi,” tambahnya.

Sebagai alternatif, kendaraan besar diarahkan untuk berputar balik di rest area sebelah Polsek Sukapura atau di Gerbang Wisata Sukapura (GWS). Dengan kebijakan tersebut, bus wisata tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan hingga kawasan atas karena kondisi jalan yang sempit, berkelok, dan rawan kecelakaan.

“Bus wisata dihimbau berhenti di Rest Area Polsek Sukapura atau GWS. Selanjutnya, wisatawan dapat menggunakan shuttle bus, Elf, Hiace, atau Jeep wisata yang telah banyak tersedia di kawasan wisata Bromo Tengger Semeru,” imbuhnya.

Forum LLAJ tersebut berlangsung lancar dan kondusif. Dari hasil diskusi dan musyawarah, seluruh pihak yang hadir memperoleh kesepahaman bersama serta menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemasangan portal jalan sebagai upaya meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kelayakan infrastruktur jalan di Kabupaten Probolinggo.

Related posts

Mengungkap Isi MUBI, Dari Koleksi Uang Hingga Ruang Edukasi Moneter

Emmy Haryanti

BKPSDM Probolinggo Lakukan Pemutakhiran Data ASN Melalui Aplikasi SIGAWAI

Zainal Abidin

MTs Zainul Hasan Genggong Gandeng The Beny English College Gelar Speak Up Event

Zainal Abidin

Leave a Comment

You cannot copy content of this page