infosatu.co
BalikpapanDPRD BALIKPAPAN

Dishub Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Anggotanya Dilarang Izin Cuti

Penulis :Lilik Sismiati -Editor :Sukrie

Balikpapan,infosatu .co –Menjelang Lebaran Idul Fitri 1440 Hijiriah Dinas Perhubungan Balikpapan tidak memberikan izin cuti lebaran kepada anggotanya dan berlaku sejak H-7 dan H+ 7 .

Menurut Kadishub Sudirman Jayaleksana usai coffe morning di Aula pemkot Balikpapan Selasa (21/5/2019), dia mengatakan bahwa larangan yang dimaksud untuk mengantisipasi padatnya arus mudik lebaran dan kedatangan .Kami juga sudah melakukan kerjasama dengan pihak terkait berkenaan arus mudik

” Untuk angkutan lebaran di Balikpapan ada tiga titik yang menjadi prioritas yakni Bandara Sultan Aji Mohammad Sulaiman Sepinggan ,Pelabuhan Semayang dan Jalan darat dari Samarinda .Untuk bandara sudah ada yakni  Angkasa Pura.”.kata Dirman.

Sedangkan untuk pelabuhan ada KSOP baik itu SAR , Bea Cukai , Pelindo dan Pelni. Jadi wilayah kota sendiri Dishub Balikpapan hanya mensuport termasuk dalam kelancaran arus lalu lintas darat.

“Dishub sendiri nantinya  ada dibeberapa posko ,baik posko dikantor Dishub Batu Ampar Km 12 , Jalan Soekarno Hatta dan juga di Manggar Balikpapan Timur. Selanjutnya untuk prioritas jalan yakni Jalan Soekarno Hatta Km 5 ,5, tempat rawan macet,”bebernya

Selain itu, pihaknya juga bekerjasama dengan Perumahan Grand City untuk membuka akses jalan tembus yang sekarang sedang dalam percepatan pembangunannya agar nantinya dapat mengurai kemacetan,”tutupnya

Related posts

Polresta Apresiasi JMSI Balikpapan Lewat Piagam ‘Polri untuk Masyarakat’

Adi Rizki Ramadhan

Mentan Andi Amran: Kaltim Tidak Tergantung Lagi dengan Beras Luar Daerah

Nur Alim

Eksekusi Lahan Ocean’s Resto Disorot, Prosedur Dipertanyakan

Emmy Haryanti

You cannot copy content of this page