Penulis: Heisma – Editor: Irfan
Samarinda, Infosatu.co – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda Abdullah menyampaikan jika selama masa pandemi Covid-19 ini akan mengutamakan mencetak e-KTP masyarakat yang sempat tertunda tahun 2019.
“Kami sudah menyiapkan 10 ribu blanko e-KTP yang harapannya akan segera dicetak untuk 10 ribu e-KTP masyarakat yang tertunda,” bebernya.
Selanjutnya Abdullah menuturkan pencetakan dan penyaluran e-KTP tahun 2020 sudah mulai berjalan lancar dan sudah menyelesaikan hampir 40 ribu tungggakan e-KTP.
“Tunggakan e-KTP di tahun 2019 lalu sudah kami selesaikan 75 persen sebanyak 40 ribu e-KTP dan sisanya akan segera kami cetak dalam waktu dekat,” tuturnya.
Berkaitan dengan pencetakan e-KTP, ia mengatakan akibat pandemi Covid-19 maka akan menyetop sementara layanan pembuatan e-KTP untuk masyarakat yang baru beranjak usia 17 tahun.
“Karena layanan di Kecamatan tutup, maka untuk sementara layanan e-KTP pemula di stop,” ungkapnya
Lebih lanjut, ia menjelaskan mekanisme pembuatan e-KTP tidak dapat dilakukan secara online sebab harus melalui sidik jari jadi pencetakan e-KTP akan dilakukan setelah pandemi ini mereda.
“Pencetakan e-KTP maupun surat keterangan (suket) tidak bisa diberikan saat masa pandemi Covid-19 karena harus tatap muka untuk rekam dan sidik jari agar dapat terdata di Disdukcapil,” lanjutnya.
Abdullah pun berharap agar wabah Covid-19 ini dapat segera berakhir agar pelayanan e-KTP dapat berjalan normal kembali.