Penulis: Dina – Editor: Irfan
Samarinda, Infosatu.co – Memasuki fase relaksasi tahap kedua Kota Samarinda, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda masih melakukan pelayanan dengan sistem online.
Disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Samarinda Abdullah, bahwa pelayanan masih secara online, meski demikian ada pelayanan dilonggarkan.
“Pelayanan yang bisa dilakukan secara tatap muka, seperti perekaman bagi masyarakat Kota Samarinda yang baru menginjak usia 17 tahun,” ujarnya kepada Infosatu.co. Kamis (18/6/2020).
Ia menjelaskan bahwa mau tidak mau untuk pembuatan baru itu harus tatap muka, karena harus melakukan sidik jari, kemudian dilakukan rekam mata.
“Meski melakukan secara tatap muka, kami juga menerapkannya sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 dengan menyiapkan tempat cuci tangan serta pengecekan suhu tubuh. Apabila suhunya melebihi standar yang ditetapkan, dengan berat hati kami minta untuk pulang dan datang kembali besok,” bebernya.
Abdullah menambahkan jika masyarakat tidak mempunyai masker, Disdukcapil akan memberikan fasilitas pemberian masker gratis.
Selanjutnya, dirinya melontarkan terkait persediaan blanko masih ada, untuk sekarang ketika selesai di rekam langsung dicetak sehingga prosesnya cepat, selama jaringan juga lancar.
“Dalam satu hari layanan Disdukcapil tidak kurang dari 300-400 orang yang datang,” imbuhnya.