
Kutim,infosatu.co – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kutai Timur (Disdukcapil Kutim) terus mengambil langkah konkret untuk meningkatkan sinergitas dan harmonisasi dalam pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) dan pencatatan sipil di wilayahnya.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Disdukcapil Kutim memanfaatkan Aplikasi “Siap Kawal” untuk mempermudah proses administrasi kependudukan. Selain itu, pihaknya juga menjamin ketersediaan blangko kartu tanda penduduk (KTP) melalui dukungan anggaran yang signifikan.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Penduduk Disdukcapil Kutim Muhammad Syarif menyampaikan bahwa hampir 100.000 blangko e-KTP telah berhasil diadakan secara mandiri dan telah tersedia di kantor Disdukcapil.
“Dukungan anggaran dari Bupati Kutim memainkan peran besar dalam pengadaan blangko e-KTP ini,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (20/11/2023).
Sebagai respons terhadap potensi kekhawatiran masyarakat terkait ketersediaan blangko KTP, Muhammad Syarif meminta kepada para camat dan kepala desa untuk menyampaikan kepada warganya bahwa kebutuhan blangko KTP di Kutim telah mencukupi.
“Kami memastikan tidak ada lagi isu blanko kosong,” harapnya.
Tak hanya itu, ia juga mengajak camat dan kepala desa untuk aktif membantu meluruskan informasi yang mungkin tidak akurat terkait pelayanan adminduk yang mungkin terkendala oleh ketersediaan blangko.
“Tidak ada permohonan blangko yang kami tolak dan seluruh kecamatan telah melakukan perekaman dan pencetakan KTP,” tegas Syarif.
Ia berharap kolaborasi dan kerja sama pihak kecamatan dan pemerintah desa terus ditingkatkan. Hal ini guna meningkatkan kualitas layanan adminduk di Kutim.
“Kita bangun bersama kolaborasi dan kerja sama untuk memudahkan masyarakat,” ungkap Syarif dengan harapan agar pelayanan adminduk semakin maksimal di masa yang akan datang.
